banner 728x250

AR, Di Bekuk Satresnarkoba Polres Tuba Di Gardu Banjar Margo

banner 468x60

TULANG BAWANG. gayortinews.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulangbawang, Lampung membekuk satu pelaku bandar narkotika jenis sabu di sebuah gardu di Kecamatan Banjar Margo.

Polisi mendapatkan informasi sebuah gardu di Kecamatan Banjar Margo, Tulangbawang, Lampung sering dijadikan tempat transaksi hingga akhirnya berhasil dibekuk satu pelaku bandar narkotika.

Pelaku bandar sabu yang dibekuk Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulangbawang, Lampung di gardu di Kecamatan Banjar Margo tersebut bernama Angga Rawijaya (31).

Pelaku adalah warga Kampung Agung Dalam, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulangbawang.

Bandar Narkotika itu berhasil dibekuk pada hari Kamis kemarin, sekira pukul 23.00 WIB.

“Pelaku berhasil ditangkap saat sedang berada di sebuah gardu yang ada di Simpang Penawar, Kecamatan Banjar Margo,” ungkap Kasatres Narkoba, AKP Aris Satrio Sujatmiko, Minggu (07/08/2022).

Aris menjelaskan, penangkapan terhadap bandar narkotika jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan petugas di wilayah Kecamatan Banjar Margo.

Menurut informasi yang didapat dari masyarakat, bahwa terdapat sebuah gardu di Simpang Penawar, Kecamatan Banjar Margo, sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

(Hakim N)