banner 728x250

Adik Kandung Kades Limau, Lakukan Penganiayaan Kepada Mantan Kades dan Istrinya 

banner 468x60

Halmahera Utara Maluku Utara. gayortinews.com – Adik kandung Kepala Desa (Kades) Limau Tamrin Ngongano TN melakukan penganiayaan terhadap mantan kades Muhammad Aleman (MA) dan Istrinya Mimi Djafar (MJ), di rumah korban di Desa Limau, Selasa (12/07/2022).

Akibat kejadian itu, Korban MA dan Istrinya MJ melaporkan Tamrin Ngongano ke Kepolisian Sektor (Polsek) Galela di Soasio. Laporan di terima oleh petugas polisi Bribka.Abubakar Alkatiri.

Setelah menerima laporan dari korban, petugas Polsek tersebut lansung mengarahkan korban suami istri itu untuk melakukan visum di Puskesmas Galela. Korban MA mengalami memar dan lebam diwajah serta dari hidung MA masih terlihat mengeluarkan darah segar. Sementara MJ istrinya, mengalami luka di kaki kiri dan merasakan sakit di kepala akibat hantaman pukulan Tamrin Ngongano.

Sesuai laporan polisi, kronologi kejadiannya, “Tamrin Ngongano yang juga adik kandung Kades Limau itu datang ke rumah korban dan marah-marah. Sehingga, korban MA dan Istrinya MJ menyuruhnya untuk masuk dan duduk untuk berbicara secara baik-baik.

Namun, Tamrin Ngongano lansung memukul MJ istri MA dikepalanya dan lansung terjatuh ke lantai. MA, Karena melihat itu, MA berdiri. namun, Tamrin lansung memegang baju MA dan menyeret keluar dari ruang tamu dan MA lansung dibanting ke tanah (teras rumah) dan memukul wajah MA sampai mengeluarkan darah. Kemudian, MA berhasil bangun dan masuk ke rumah dengan niat untuk mengganti pakaian dan pergi melaporkan kejadian itu kepihak kepolisian. Sementara, Tamrin Ngongano berlari ke rumahnya dan kembali dengan sebilah parang dengan tujuan ingin membunuh MA dan MJ pasangan suami istri itu. Namun, dihadang oleh masyarakat yang sudah berkumpul”.

Atas kejadian itu, Korban MA dan MJ serta keluarga besarnya, menekankan tetap memproses kasus penganiyaan ini sesuai hukum yang berlaku. “Kami tetap akan menolak melakukan mediasi kasus ini. Karena, Pelaku sudah keterlaluan atas tindakannya kepada kami”, ucapnya MA kepada petugas Bribka Abubakar Alkatiri.

Sambungnya lagi, “motiv kejadian ini adalah saat kades Limau Zaenuddin Ngongano dan adiknya Suryadi pada Jumat 8 Juli 2022 lalu hendak menebang pohon didepan rumah kami itu tanpa melakukan pembicaraan dengan suami saya, sehingga suami saya melihat itu lansung menegur dan terjadi adu mulut. Kejadian yang sama pada hari Sabtu 9 Juli 2022 juga datang 2 Orang adik kandung kades limau yaitu Suryadi Ngongano dan Tamrin Ngongano untuk menebang pohon itu dan kejadian adu mulut juga terjadi. Karena menurut suami saya kalau mau di tebang datang beritahu kami di rumah jangan asal potong begitu saja. Apalagi dibawah pohon itu juga tempat berkumpulnya warga untuk santai dan berteduh”, Jelasnya MJ kepada awak media ini. (Th)