banner 728x250

Bersama Tiga Pilar, Polsek Grujugan Memberikan Edukasi Kepada Peternak Tentang PMK

banner 468x60

BONDOWOSO. gayortinews.com – Upaya Polres Bondowoso dalam mencegah penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap hewan ternak warga bersama tiga pilar TNI, POLRI dan perangkat desa , dilakukan secara masif dengan dilakukan door to door (mendatangi satu persatu rumah warga pemilik ternak).

Seperti yang dilakukan pada Senen (11/7/2022) di desa Taman Kecamatan Grujugan, dengan dipimpin langsung oleh Kapolsek Grujugan AKP. Muktamar SH, serta jajaran Koramil Grujukan dan Kades Taman Kecamatan Grujugan melakukan sosialisasi kepada warga Desa Taman pemilik ternak sapi dan kambing.

“Kami bersama babinsa, bhabinkamtibmas dan Kades Taman Bondowoso, hari ini melakukan sosialisasi kepada warga di Desa Taman Bondowoso, tanda -tanda ternak yang terserang virus PMK kepada warga, dimana kondisi ternak benar benar harus di pantau dan di cek , hal ini sebagai upaya pencegahan penularan virus PMK terhadap ternak warga,” ujar Kapolsek.

Tim gabungan juga memberikan edukasi kepada pemilik ternak, agar senantiasa menjaga kebersihan kandangnya, dan menyarankan kepada pemilik ternak untuk menyemprotkan cairan disinfektan ke kadang 2 sampai 3 kali dalam seminggu, ” jelas Kapolsek

Dengan adanya giat Sosialisasi tentang PMK ini, Kapolsek berharap masyarakat dapat mengetahui tentang gejala dan cara bertindak bilamana ditemukan hewan ternak yang sakit, selain itu diharapkan tidak menjual hewan ternak yang sakit, dan apabila mendapati gejala dan kondisi sebagaimana disampaikan diatas agar dapatnya segera melapor petugas kesehatan.

Kapolsek menerangkan, bahwa ciri-ciri ternak yang bergejala PMK adalah kaki hewan mengalami Kepincangan yang bersifat akut, Sariawan atau Lesi yakni ada luka pada gusi ternak, Hipersalivasi, saliva terlihat menggantung, air liur berbusa pada kandang, Demam dengan kisaran 39° s/d 41° serta pada bagian kaki ternak terdapat ruam seperti kutu air yang berangsur-angsur akan menyebabkan kuku hewan lepas.

“Jika ternak sudah ada indikasi atau bergejala seperti itu, hal yang harus dilakukan adalah segera memisahkan ternak yang bergejala dengan ternak lainnya, dan memeriksakan ke dokter hewan, dan untuk mencegahknya ya itu tadi dengan rutin membersihkan kandang, memberikan vitamin, dan tidak serta merta memasukkan hewan yang baru dibeli dengan hewan yang sudah ada di kandang, istilahnya harus di karantina dulu,” tutup Kapolsek. (Bagus)