Batam. gayortinews.com – Dalam menyikapi masalah galper yang ada di kota Batam Generasi perjungan penerus merah putih (Gppmp) Batam menyarankan pihak berwajib harus mengambil ketegasaan untuk menutup usaha galper yang berbau judi. Padahal undang-undang perjudian pasal 303 sudah jelas bunyinya,” di jelaskan Dewi.
Dan selanjutnya keputusan dari kapolri lewat telegram nomor: ST/2122/X/RES/1.24/2021 untuk setiap Kapolda di daerah untuk memberantas perjudian di daerah masing-masing tapi Kepri khususnya tidak bisa menutup galper berbau judi,” tambah Dewi. DPC Gppmp kota Batam selalu memantau masalah galper sampai sekarang ketegasan pihak aparat tidak menutup ,” kata Dewi. Sedangakan dari seluruh media telah menaikan masalah galper yang di kota Batam”kenapa aspirasi wartawan dan masyarakat kota Batam di abaikan,” ungkap ibu rumah yang tidak disebutkan namanya. Keberadaan galper di kota batam seharusnya di bahas lebih lanjut oleh DPRD dan pemerintah serta aparat,” menurut Dewi.
Sebelumnya Dewi selaku ketua Gppmp menyatakan bahwa kebijakan publik di kota batam sudah sampai menyuarakan dan mengaspirasikan lewat beberapa media,dan media sosial tapi tidak gubris,” kata Dewi. Bahkan sudah di buat surat terbuka lewat beberapa media online yang ditujukan ke Kapolda Kepri dan kapolresta serta pemerintah,” kata ibu yang tinggal di perumahan batu aji.
Sementara DPC gppmp kota menambahkan Sudah banyak media menaikan berita-berita soal galper tapi pihak Kapolda dan kapolresta Barelang belum mengambil langkah pasti untuk menutup galper padahal sudah jelas telegaram ke seluruh kapolda untuk memberantas judi.
Di sela-sela kesempatan para media menjumpai ketua DPC Gppmp kota Batam Dewi di salah satu kedai kopi batu aji pada 13/07/2022, Dalam hasil wawancara dengan Dewi ketua DPC kota batam mengungkapkan bahwa galper satu permainan Electronik yang buat judi atau tidak sebab eletronik galper ini sudah di jadikan judi bukan electronik hiburan yang semacam time zone. Kemungkinan besar ijin di salah guna oleh pihak pengusaha galper itu sendiri,” menurut dewi. Selanjutnya galper yang berbau judi dapat menghancurkan perekonomian rumah tangga yang sementara hasil gaji untuk sebulan habis di tempat galper kasihan ibu-ibu rumah tangga,” unkap ketua Gppmp kota Batam. Masyarakat kota batam menyediakan lewat media semua gelper yang terindikasi judi di kota batam ini harus di tutup semua,” kata ibu yang beranak satu.
Ibu yang tinggal salah satu perumahan batu aji mengungkapkan Setiap akhir bulan suami-suami sudah terima gaji langsung ke galper ini sudah merusak rumah tangga. Lebih lanjut menurut ibu yang tinggal di Rumah batu aji galper memang merusak Rumah Tangga dan bisa menghancurkan generasi muda. Sementara
Persoalan galper yang ada di Kepri masih berjalan khususnya di kota batam masih tarik menarik antara buka dan tutup,” ungkap ketua Gppmp kota Batam.
Seharusnya pihak aparat kepolisian harus tegas dalam menyikapi masalah dampak sosial permainan galper yang di rasakan oleh masyarakat Batam,” tambahnya. Jika galper yang berbau judi tidak di ambil ketegasan akan ada dampanya ke generasi penerus yang bakal malas untuk bekerja ke depannya, jadi saya mohon dari pihak Polda dan Poltabes segera di tutup ,” kata Sartika ketua DPC Gppmp. (FJK Batam)