JOMBANG. gayortinews.com – Pencurian microphone (mic) dan mixer sound system masjid akhirnya berakhir damai. Korban dan warga setempat akhirnya memaafkan perbuatan M Riswan Hidayatullah (24) warga Desa Sumbersari, Kecamatan Megaluh, Jombang. Polres Jombang yang melakukan mediasi akhirnya menerapkan restoratif justice pada tersangka.
Korban menerima dan memilih memaafkan tersangka yang mencuri barang tersebut karena belum makan dua hari.
Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat mengetahui alasan tersangka mencuri ini. Kapolres bersama Kasatreskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha langsung bergerak menemui takmir masjid Al Hikmah di Perumahan Firdaus Mansion Jalan Kapten Tendean, Jombang.
Ia menjelaskan jika tersangka ini memang terdesak kebutuhan ekonomi hingga akhirnya terpaksa mencuri. “Ia kesulitan ekonomi, ibunya sedang sakit dan ia terpaksa tidak makan selama dua hari,” ujarnya.
Mediasi ini membuahkan hasil, Ketua Takmir Masjid Al Hikmah Eko Hadi Wardoyo, 62, bersama pengurus dan warga setempat memaafkan tersangka. Apalagi saat ini masih dalam nuansa lebaran.
“Kerugian yang diderita Rp 1,5 juta. Kami pastikan tersangka ini memang hidup serba kekurangan namun bukan berarti kami membenarkan perbuatannya melakukan pencurian,” tuturnya.
Kegiatan penandatanganan kesepakatan antara tersangka dan korban ini dilaksanakan di depan tokoh masyarakat sekitar masjid dan juga tokoh masyarakat di tempat tinggal tersangka.
Dalam kesempat tersebut, AKBP Moh Nurhidayat juga memberikan bantuan pada tersangka. Bantuan ini untuk meringankan sedikit beban tersangka untuk pengobatan ibunya yang sedang sakit. “Kami juga undang tokoh masyarakat di tempat tinggal tersangka guna pengawasan sosial, agar ia tidak mengulanginya lagi,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Takmir Eko Hadi mengatakan, ia mendapat kabar dari kepolisian jika tersangka ini terpaksa mencuri. Sehingga ia bersama pengurus dan warga akhirnya memaafkan. Ia menambahkan, apalagi saat ini masih dalam nuansa lebaran.
“Kami legowo dan memaafkan apa yang tersangka lakukan. Seperti apa yang disampaikan pak Kapolres Jombang, tersangka ini serba terpaksa,” tuturnya.**
(Gus)