Karo. gayortinews.com – Kapolres Tanah Karo dan Forkopimda Karo laksanakan Rapat Koordinasi Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku wilayah Kabupaten Karo, Senin,04 Juli 2022 pukul 11.00 WIB di Aula Ruang Rapat Kantor Bupati Karo.
Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, S.H, S.I.K, M.H, Bupati kabupaten Karo Cory Seriwaty Br Sebayang, Wakil Bupati kabupaten Karo Theopilus Ginting, Dandim 0205/TK LETKOL INF Benny Angga A.S. Unsur SKPD Pemda Karo dan PJU Polres Tanah Karo serta Kodim 0205 TK hadir dalam rapat koordinasi.
Permasalahan PMK menjadi perhatian di Kabupaten Karo dikarenakan wilayah Kabupaten Karo merupakan lintasan dan persinggahan hewan ternak di Sumatera Utara. Jadi penting untuk membuat Satgas penanggulangan PMK, sebagai upaya antipasi dalam penanggulangan PMK di Karo.
Dalam kesempatan di rapat kordinasi Kapolres Tanah Karo mengatakan, sesuai dengan data dari Dinas Pertanian bahwa Kabupaten Karo telah ada 95 ekor ternak yang merupakan Suspek PMK dan juga telah melakukan vaksinasi terhadap hewan ternak sebanyak 197 ekor.
“Dalam penanganan PMK ini cara bertindak kita di lapangan yang harus dilaksanakan terlebih dahulu adalah deteksi, caranya mengaktifkan kembali posko posko Covid yang ada di Desa-desa yang sebelumnya, namun yang menjadi sasaran adalah wabah PMK”, kata Kapolres.
Kapolres juga menyarankan Satgas harus mengecek Rumah Potong Hewan (RPH) dan memastikan hewan ternak yang dipotong sudah ada Surat Keterangan Kesehatan Hewan(SKKH) atau rekomendasi dari dokter terkait. Dalam waktu dekat masyarakat muslim juga akan merayakan hari Raya Idul Adha, untuk itu kita harus yakinkan masyarakat bahwa Hewan Kurban telah memiliki surat SKKH, ujar Kapolres.
Hal senada dikatakan Dandim 0205 TK, bahwa untuk mengantisipasi dan menanggulangi PMK, agar diaktifkan kembali posko posko Covid yang ada di Desa-desa yang sebelumnya, namun yang menjadi sasaran adalah wabah PMK.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karo Metehsa Purba mengatakan sampai saat ini capaian Vaksinasi PMK untuk wilayah Kabupaten Karo sebanyak 197 ekor. Sementara itu jumlah hewan yang menunjukkan gejala klinis di wilayah Kabupaten Karo saat ini sebanyak 95 ekor dan telah dilaksanakan uji lab terhadap 11 ekor yang hasilnya nanti keluar pada tanggal 06 Juni 2022.
Sementara itu Bupati Karo yang memimpin Rapat Koordinasi tersebut meminta Dinas Pertanian dan Peternakan untuk segera berkoordinasi ke Pusat terkait percepatan penanganan PMK dan melakukan pemeriksaaan surat keterangan kesehatan hewan potong di Kabupaten Karo.
“Jangan sampai wabah PMK tersebar luas di wilayah Karo, cegah sedini mungkin, percepat penanganan dengan vaksinasi terhadap ternak”, kata Bupati.
Bupati Karo juga meminta Dinas Pertanian dan Peternakan berkoordinasi dengan Provinsi dan Pusat terkait apakah ternak babi perlu SKHH sewaktu dipotong, mengingat konsumsi di wilayah Kabupaten Karo cukup tinggi dan mencari solusi teknis pengawasannya karena pemotongannya bukan di RPH. (deddybangun)