banner 728x250

KPU baubau Gelar Sosialisasi PKPU No.4 Tahun 2024

banner 468x60

Baubau. gayortinews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Menggelar Sosialisasi Peraturan KPU no 4 Tahun 2022  Tentang Pendaftaran, Verifikasi, Dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 yang dihadiri oleh stakeholder, Bawaslu, OPD, TNI/Polri, Parpol, NGO,LSM, Insan Pers cetak dan elektronik itu berlangsung di hotel Mira Baubau, Kamis (4/8/2022) malam

Dalam Sambutan, Ketua KPU Baubau, Edi Sabara mengatakan melihat sejarah perjalanan pemilu, Indonesia sudah melalui 12 kali Pemilu yang dimulai 1955-2019. Dalam perjalanannya berganti zaman banyak dinamika yang terjadi.

“Ada hal-hal yang berbeda begitu juga dengan Pemilu 2024 nanti khususnya pada tahapan pendaftaran verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilihan umum. Olehnya itu malam ini kita sama-sama memdengarkan penjelasan PKPU nomor 4 Tahun 2022,” jelas Edi Sabara.

Mengingat di tahun 2019 lalu, pada saat pendaftaran luar biasa beban dari teman-teman Parpol. Partai di pusat mendaftar di KPU RI tapi di daerah juga membawa berkas di KPU Kabupaten/Kota.

“Berkas yang dibawa itu ada yang rapih ada juga yang tidak rapih. Ada yang lengkap ada juga yang tidak. Olehnya itu silakukan evaluasi. KPU RI memutuskan pendaftaran Parpol terpusat di KPU RI,” jelasnya.

Sehingga yang dilakukan KPU Kota Baubau sejak 1 Agustus 2022 mempersiapkan diri menerima konsultasi dari pengurus Parpol terkait pendaftaran maupun verifikasi maupun lainnya yang berkaitan dengan PKPU nomor 4 tahun 2022.

“Kita siapkan layanan helpdesk di Kantor KPU untuk teman-teman Parpol yang ingin berkonsultasi terkait calon Partai Politik peserta Pemilu 2024,” pungkasnya.

Sosialisasi dilanjutkan dengan penjelasan PKPU nomor 4 Tahun 2022 oleh Komisioner KPU Kota Baubau, dan sesi tanya jawab dengan calon parpol Peserta Pemilu. (ND)