Empat lawang, Sumsel. gayortinews.com – Salah satu Lembaga swadaya masyarakat yang berada di kabupaten Empat Lawang sudah memberikan surat ke mantan kepala desa inisial “A” yang menjabat pada tahun 2016 sampai 2021 adapaun keluhan masyarakat yang melaporkan ke tim LSM KIN PROJAMIN untuk minta di tindak lanjuti dan di adukan ke pihak penegak hukum,
Berbagai keluhan dari masyarakat adalah sebagai berikut,
-tentang Dana BLT yang di potong oleh oknum,Data lengkap adanya ada
-tentang posko rumah covit yang cuma berfoto di gedung Aqua saja
-tentang pembagian bibit alpukat di bagikan per KK sebanyak 2 batang
-pembangunan tembok penahan masjid sampai sekarang belum tau kejelasannya,
-pembangunan bendungan air bersih yang menggunakan dana pam simas tapi di tumpang tindikan dengan bangunan wislix( data tersimpan )
Sementara itu ketua projamin kab.Empat Lawang Jon apandi melalui sekertarisnya ujang abdula ST mengatakan bahwa mereka suda melaporkan mantan kepala desa galang yang saat ini terpili kembali menjadi kepala desa.
Saya sudah memberikan surat kepada mantan kepala desa tersubut tapi tidak ada tanggapan sama sekali maka saya hari ini resmi melaporkan “A” ke Polda sumsel karena mengingat keluhan masyarakat desa galang yang kecewa dengan “A” dan banyak juga kegiatan yang kurang maksimal dalam pandangan kasat mata dan untuk lebi jelasnya nati setelah hasil pemeriksan ( ucap ujang abdulu ST ).
Dengan berbagai upaya LSM KIN PROJAMIN agar kiranya nanti mantan kepalah desa tersebut terjerat pasal korupsi kolusi dan nepotisme,( tutupnya )
Sementara tim media suda berupaya menghubungi mantan kepala desa tersebut tapi belum ter koneksi,dan hasil konfirmasinya akan segara di tambah kan. (RIESTAN)