Labuhan Batu, gayortinews.com – Labuhan Batu Raya yang terdiri dari 3 Kabupaten yakni Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan dan Labuhanbatu Utara dijadikan wilayah empuk untuk dijadikan tempat peredaran dan transaksi Narkoba macam jenis dari mulai jenis Sabu-sabu dan jenis Pil Ectasy.Walaupun demikian dilakukan penangkapan terhadap pelaku bukan mengurangi,malah semakin marak.
Hal itu dibuktikan atas banyaknya penangkapan pelaku penyalahgunaan Narkoba dari mulai Kurir,Pengedar maupun Pecandu Narkoba yang terdeteksi oleh APH(Aparat Penegak Hukum)di Wilayah Polres Labuhanbatu.
Baru-baru ini masyarakat Labuhanbatu Raya digemparkan dengan berita penemuan 2 Tas tidak bertuan ditemukan Masyarakat yang didalamnya berisikan Narkoba jenis Sabu-sabu sebanyak 20 Kg dan Pil Ectasy sebanyak 9.206 Butir dilokasi yang berbeda di Daerah Pesisir Labuhanbatu tepatnya di Kecamatan Panai Tengah dan Kecamatan Panai Hulu,sehingga gagal untuk transaksi ataupun diedarkan.Kemungkinan besar transaksi narkoba sudah bolak-bolik lolos dilakukan oleh Gembong Narkoba.
Pemuda Pesisir Labuhanbatu(PPL)Edi Syahputra Ritonga saat diminta tanggapannya mengatakan”Labuhanbatu Raya jadi sasaran empuk transaksi maupun peredaran narkoba,”ucapnya.
Labuhanbatu Raya wilayah empuk peredaran narkoba.Itu dibuktikan dengan penangkapan-penangkapan pelaku penyalahgunaan Narkoba dari mulai Kurir,Pengedar dan Pecandu Narkoba yang dilakukan oleh APH dan itu tidak mengurangi malah semakin marak,”cetusnya(05/08/2022),kepada Pemerhati lingkungan dan perjuangan sosial Ferdinan Frinandes Simanjuntak. (FFS)