Mamuju Tengah. gayortinews.com –
Mamuju Tengah terkait aksi penolakan aktivitas perusahaan DAM bendungan budong-budong oleh masyarakat desa salulekbo kecamatan Topoyo kabupaten Mamuju tengah beberapa hari lalu
Aksi penolakan tersebut di sebabkan karena belum adanya kejelasan dan ganti rugi lahan pertanian dan tanaman milik warga yang terdampak Mega proyek bendungan budong-budong.
Mantan kepala desa Salulekbo Umar H. angkat bicara terkait hal tersebut dia katakan bahwa sebenarnya warga tidak menolak proyek strategi nasional (PSN) tersebut jika warga yang terdampak tidak di rugikan oleh perusahaan melalui cuitannya di weshapnya 21/7/2022
Dia pun membenarkan kondisi terkini memang warga terdampak langsung oleh proyek bendungan memang menolak karena pihak perusahaan sudah mau memulai aktivitas pembangunan badan bendungan namun sampai saat ini nilai tanah atau tanaman belum ada kejelasan dari pihak bala Sulawesi 3 Palu.
Adapun soal asas manfaatnya bendungan tersebut kami warga terdampak tidak memikirkan hal itu ketika kami di rugikan oleh pemerintah
Kalau menurut konsultan perencana awal PT metana kampuanya kata Umar bisah mengairi sawah sekitar 3000 hektar serta jangkauannya bisah di suplai ke 4 kecamatan sampai mulai dari kecamatan Topoyo,tobadak,pangale, budong-budong terkecuali kec.karossa karena jangkauannya sangat jauh
Karossa di kecualikan karena medannya agak tinggi (karna sifat air selalu mencari tempat yang lebih rendah) ketimbang dengan yang 4 kec.lainnya
Bendungan budong-budong memiliki anggaran besar dari pusat sehingga di kategorikan proyek strategi nasional (PSN)
Harapan kami warga desa salulekbo sangat mengharapkan sesuai janji awalnya berikan kepastian dan berikan hak kami yaitu ganti rugi tanah dan tanaman kami karna itu urat nadih kebutuhan kami untuk menafkahi anak istri kami
Menurut mantan kades tersebut bahwa yang harus bertanggung jawab dalam hal ganti rugi lahan warga tentu pihak balai Sulawesi 3 palu bekerjasama pihak Kasatker Pemprop Sulbar,, pungkasnya.
(Hamsah)