Ngawi, gayortinews.com – Selasa(26/07/22) Joko Isnanto (46) warga Desa Beran ,Kecamatan/Kabupaten Ngawi, Jawa Timur diduga memiliki korban lebih dari 30 orang.
Pria yang mengaku dukun dan bisa menjauhkan dar unsur mistis itu bermodus melakukan ritual pengusiran roh jahat dengan menyetubuhi korbannya.
Perbuatan bejat pelaku dilakukan di kamar mandi kediamannya sejak 2020 lalu. Terkadang juga dilakukan di rumah korbannya. Salah satu korbannya kini tengah hamil 5 bulan.
Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera membeberkan cara pelaku membujuk dan meyakinkan korbannya hingga mau diajak bersetubuh. Selain mengaku bisa mengusir roh jahat, pelaku juga mengajak korban untuk melakukan sebuah ritual.
Tersangka mengatakan akan mengusir aura negatif korban dengan syarat korban harus melepaskan semua pakaiannya dan menuruti semua permintaan dari tersangka.
Dan tersangka juga menyumpah korban,akan selalu menuruti semua kemauan tersangka tanpa ada perlawanan serta tidak boleh menceritakan kepada siapapun tentang ritual dan perbuatan tersangka kepada korban.
“Apabila korban melanggar maka korban akan celaka dan akan menemui kematian, Karena ketakutan maka korban menuruti semua kemauan pelaku bahkan saat pelaku menyetubuhi korban untuk pertama kalinya di rumah korban tersebut,” kata Dwiasi, Selasa (26/7/2022)
Setelah kejadian pertama tersebut tersangka merasa ketagihan dan terus mengulangi perbuatan dengan dalih dan alasan yang sama yaitu hendak membersihkan diri korban. Perbuatan tersangka berlanjut hingga 2 tahun. Korbannya pun tengah hamil kurang lebih 8 bulan.
“Tersangka menyetubuhi korban pertama kali saat usia korban masih 17 tahun. Total persetubuhan kurang lebih 200 kali selama kurun waktu tersebut. perbuatan tersebut dilakukan tersangka di rumah korban dan ada beberapa kali dilakukan di rumah tersangka,” katanya.
Tersangka yang merupakan orang kepercayaan keluarga korban dan sudah dianggap sebagai guru spiritual keluarga korban dengan dalih hendak membersihkan diri korban dari aura negatif.
Saat ini, Polres Ngawi masih membuka untuk pelaporan dari para korban,takutnya masih ada korban lain yang di bawah umur maupun sudah dewasa . (Wisnu)