banner 728x250

Motif Dendam Dilarang Cari Sampah, Pelaku Nekat Habisi Nyawa Korban

banner 468x60

Palembang. gayortinews.com – Motif pembunuhan Darwis (57), petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Palembang (DLHK) Kota Palembang yang jasadnya ditemukan di dalam selokan pinggir Jalan Letjen Harun Sohar Palembang pada Rabu (20/7/2022) sore, akhirnya terungkap. Tersangka Dadang (37) tega menghabisi nyawa petugas kebersihan DLHK Palembang untuk wilayah Sukarame Palembang lantaran dendam kusumat karena dahulu pelaku yang berprofesi pemulung itu, pernah dilarang oleh korban mencari sampah di tempat kejadian perkara (TKP). Karena dendam itu, Dadang mempersiapkan pisau dengan cara mengasahnya dengan sangat tajam dan menunggu korban pada hari nahas itu.

“Pelaku ini dua hari sebelumnya memang sudah mempersiapkan senjata tajam dengan sudah diasah,” ungkap Kapolsek Sukarame Palembang Kompol Dwi Satya Arian didampingi Iptu Deni Irawan dalam press realese, Jumat (22/7/2022).

Kapolsek Sukarame Palembang Kompol Dwi Satya Arian didampingi Danpomau Lanud Sri Mulyono Herlambang Kapten Nanang, dan Iptu Deni Irawan dalam press realese, Jumat (22/7/2022). Nah, Pada Rabu (20/7) sore, pelaku nekat menemui korban dan secara tiba-tiba dari belakang pelaku menikam Darwis dengan pisau yang disiapkannya ke punggung bagian pria tua itu. Lebih dari 20 tusukan dihujamkan pelaku ke bagian tubuh korban dengan membabi buta. “Setelah ditikam, korban sempat menangkis dengan tangan kanan, namun ditusuk pelaku, korban berbalik arah dan ditusuk lagi beberapa kali ke tubuh korban dan salah satunya tepat di ulu hati,” kata Kapolsek. Saking sadisnya, korban yang sudah sempoyongan mandi darah terjatuh ke dalam selokan, pelaku kembali membabi buta menusukan pisau ke bagian wajah korban secara acak.

“Ada lebih sepuluh luka tusukan ke arah wajah korban,” ucapnya. Setelah secara keji menghabisi nyawa Darwis, pelaku tunggang langgang kabur ke arah hutan wilayah lanud Sri Mulyono Herlambang untuk bersembunyi. “Pada saat menghabisi nyawa Darwis, pelaku sempat terinjak beling yang bercak darahnya tertinggal di TKP,” ungkapnya.

Dari situlah, dengan menggunakan satwa K9, Satreskrim Polsek Sukarame dan Reskrim Polrestabes Palembang, dibantu personel TNI lanud Sri Mulyono Herlambang, mengepung pelaku yang bersembunyi di belantara hutan. Sementara dari tangan pelaku, Polsek Sukarame Palembang mengamankan barang bukti milik pelaku berupa gerobak, pakaian yang dikenakan, serta satu bilah pisau.

“Kita kenakan pasal 340 KUHP, atau 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup,” pungkas Kapolsek. Di tempat yang sama, Danpomau Lanud Sri Mulyono Herlambang Kapten Nanang menjelaskan pihaknya yang mendapatkan informasi keberadaan pelaku di wilayahnya segera membentuk tim untuk mengejar pelaku.

“Kita membentuk tim dari personel untuk membantu, medannya memang susah untuk ditembus membuat pelaku sedikit sulit ditemukan,” ucapnya. Sementara itu, tersangka Dadang mengaku kesal kerap kali ditegur oleh korban. “Aku ditegur dak boleh cari sampah di situ, hari itu kebetulan ketemu jadi langsung saya tusuk,” ucapnya.

Selain itu, Dadang mengatakan telah merencanakan menghabisi nyawa Darwis sudah jauh-jauh hari. “Pisau itu saya temui di kotak sampah, pisau itu juga sudah saya asah dua hari sebelumnya,” ungkap dia.

Bahkan menurutnya, saat ditikam korban sempat berteriak. Namun karena kesal, pelaku dengan ganas kembali menghujamkan pisau ke tubuh korban. “Dia sempet teriak kesakitan, bilang aduh aduh,” kata Dadang dengan wajah tanpa ekspresi.

(Suryadi)