banner 728x250

PELAKU PENGANIAYAAN BERAT DI CAFE MASTER ONE BERHASIL DITANGKAP TIM SPIDER POLSEK JEBUS

banner 468x60

Jebus. gayortinews.com – Parit Tiga Jebus, Tidak Butuh Lama, cukup 1 x 24 Jam, Residivis Kambuhan Spesialis Penganiayaan berhasil ditangkap Tim Spider Polsek Jebus. Kejadian berlaku Pada hari Senin ( 1/8/2022) pukul 23.45 Wib di Cafe Master One Dusun Bukit Lintang Kecamatan Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat. saudara berinisial L alias Tet Bin Maini ( 34 Tahun ) warga Desa Peradong Kecamatan Simpang Teritip yang bertempramen super garang dan merupakan residivis kasus serupa kembali berulah. kali Ini korbannya Saudara Agus Supriatman ( 37 Tahun ) yang berasal dari Jawa barat yang selama ini Tinggal di Dusun Puput Kecamatan Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat. Penganiayaan Berat terjadi bermula ketika Pelaku yang sehabis karokean menanyakan Keberadaan Saudari Bintang yang bekerja di cafe master one Kepada Saudari Rahayu. Kemudian Saudari Rahayu menjawab Tidak Tahu. kemudian Pelaku menanyakan kepada Korban yang berada di sekitar itu dan menanyakan dimana Mess saudari Bintang, dijawab korban mess saudari bintang berada di nomor dua sebelah toilet.

Kemudian Pelaku Mengecek Mess tersebut dan mendapatkan Mess tersebut dalam keadaan tergembok atau terkunci. Pelaku Kembali Lagi ke korban dan mengatakan “Mess nya terkunci ” dan dijawab dengan nada bercanda oleh Korban dengan berkata “mungkin orangnya Keluar”

Mendengar jawaban tersebut Pelaku Lalu Merasa tersinggung dan Naik Pitam dan langsung mengeluarkan sebilah Pisau dan Mendorong Korban sebanyak 3 Kali. Kemudian Tak sampai disitu Pelaku langsung Menusuk korban dan mengenai bagian Perut Belakang Sebelah Kiri. kemudian Pelaku langsung Meninggalkan Tempat Kejadian.

Kemudian Korban dibawa ke pusyandik Bakti Timah guna menjalani Perawatan Medis dan melaporkan ke Polsek Jebus.

Mendapatkan Laporan tersebut Kapolsek Jebus Kompol Ghalih Widyo Nugroho SH SIK memerintahkan Tim Spider Polsek Jebus untuk mengungkap kasus tersebut.

Pada Hari Selasa (2/8/2022) pukul 15.13 Wib, Tim berhasil mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku yang bersembunyi di salah satu Pondok perkebunan kelapa sawit di dusun kedondong desa Tumbak Petar kecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat. Pelaku pun berhasil di tangkap dan dibawa ke mapolsek Jebus guna proses hukum yang lebih Lanjut.

Kapolsek Jebus seizin Kapolres Bangka Barat membenarkan Tentang Ungkap Kasus Penganiyaan Berat di Cafe Master One Milik Karsono.

(Red)