banner 728x250

Pelepasan narkoba 25 juta Polresta Sidoarjo 

banner 468x60

Sidoarjo.gayortinews.com – Yuda alias Atep, warga di Jalan Greges Barat gang Dalam, Surabaya ditangkap satresnarkoba polresta Sidoarjo terkait perkara penyalahgunaan Narkotika.

 

Dari informasi yang dihimpun media ini, bahwa Unit 3 Satresnarkoba Polresta Sidoarjo, yakni Rudi dan Ponimin melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika, terhadap Yuda dirumahnya di daerah Jalan Greges Barat gang Dalam, Surabaya, pada hari Jumat, 16 Desember 2022, namun oleh petugas dilepas, Pada hari Selasa, 20 Desember 2022, dengan alasan tidak ada barang bukti.

Bahwa untuk pelaku YD, saat dilakukan penangkapan, tidak ada barang buktinya mas.kata Kasat Resnarkoba Polresta Sidoarjo, Kompol Adrian Wimbarda

Hal sama juga disampaikan oleh, anggota unit 3 Satresnarkoba Polresta Sidoarjo, Rofik mengatakan, bahwa penangkapan YD merupakan pengembangan dari tersangka lain, yang berhasil kita tangkap

Untuk pelaku YD, dipulangkan karena tidak ada barang bukti,” ucapnya, Jum’at (23/12/2022) siang.kata Rofik

Disinggung terkait dipulangkannya tersangka YD, dikarenakan dengan adanya uang tebusan dari pihak keluarga sebesar Rp. 25 juta,” Tidak ada permainan uang mas,” katanya saat di temui dikantornya.

Masih kata Rofik pelaku YD tidak dilakukan rehabilitasi, dikarenakan saat dilakukan tes urine, terhadap YD, hasilnya negatif. Sehingga tidak bisa dilakukan asesment.

Sementara itu pihak keluarga kepada awak media menyampaikan bahwa, Yudhi sebelumnya sudah melakukan pesta sabu dengan rekannya yang berprofesi sebagai sopir.

Karena sabunya masih ada sisa, temannya membawa sisa sabu dan rencananya akan digunakan bersama di Sidoarjo,” terangnya.

Pihak keluarga menyiapkan uang sebesar Rp. 25 juta itupun dapat dari hutang agar tersangka bebas dari jeratan hukum.Tidak sampai 24 jam kok tes urinenya bisa negatif.  pihak yang mengaku saudara dari pelaku terheran heran.aneh saja mas ucapnya

Kuasa hukumnya itu atas penunjukan dari orang Polres (Penyidik Satresnarkoba Polresta Sidoarjo) mas. Bukan keluarga yang menyiapkan pengacara,” pungkasnya.(Red)