Magetan. gayortinews.com – Pembagian sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) disambut gembira oleh ratusan warga desa Taji Kecamatan Karas Kabupaten Magetan Jawa Timur. Ratusan warga desa Taji penerima sertifikat sangat antusias berkumpul di lapangan desa Taji, Kamis(21/07/2022).
Dihadiri oleh Bupati Magetan Suprawoto, Perwakilan BPN/ATR Kabupaten Magetan Kacung Evendi beserta staff, Camat Karas Tumiran, Forkompinca Kecamatan Karas, Kepala desa Taji Sigit Supriyadi, Pokmas dan perangkat desa setempat acara berjalan dengan sangat tertib dan teratur.
Dalam sambutannya Suprawoto menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk mendukung program pemerintah yang mana presiden Republik Indonesia Joko Widodo menargetkan tanah di seluruh wilayah Indonesia sudah bersertifikat.
Khususnya Kabupaten Magetan,sangat mendukung program pemerintah,yaitu PTSL ini.Tidak lupa juga mengucapkan terima kasih kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan atas sinergitas dan kerjasama yang baik dalam mendukung program PTSL.
Sertifikat diserahkan oleh Bupati Magetan Suprawoto secara simbolis kepada 11 perwakilan warga dengan harapan bahwa dengan adanya program PTSL dapat membantu warga desa Taji untuk memperoleh hak kepemilikan tanah yang jelas berupa sertifikat.
Suprawoto juga menjelaskan bahwa dengan adanya sertifikat akan sangat membantu mengurangi permasalahan/persengketaan antar warga karena masalah tanah.
“Dengan sertifikat ini saya harapkan dapat membantu warga dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi dengan menggunakannya sesuai peruntukan yang benar. Jangan sampai sertifikat nanti dijadikan agunan pinjaman bank hanya untuk memenuhi kebutuhan konsumtif.Tapi alangkah baiknya jika digunakan untuk modal usaha sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan” ujarnya.
Dalam sambutannya Suprawoto mengatakan” Saya sangat berterima kasih utamanya kepada Kepala Desa Taji Sigit Supriyadi beserta perangkat karena telah bekerja keras meyakinkan warganya untuk mendaftar program PTSL.”
“Seperti unen unen Jawa yang berkata SADUMUK BATHUK SANYARI BUMI TAK TOHI PATI yang artinya satu sentuhan pada dahi dan satu pengurangan ukuran atas tanah ( bumi ) selebar jari saja akan dibayar dengan nyawa (Pati)” tambahnya.
Diharapkan dengan adanya program PTSL ini dapat mengurai permasalahan yang sering terjadi di masyarakat.
Di tempat yang sama Kacung Evendi ketika diwawancara awak media berkata” desa Taji merupakan desa no 3 tercepat dalam penanganan program PTSL. Dan Kabupaten Magetan adalah tercepat no 2 se-JATIM. Dari jumlah 1210 , sudah dibagikan 500 sertifikat, dan sisanya akan dibagikan secara bertahap”.(Ardhi)