banner 728x250

Pemkot Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Dengan Bapas Kelas II Baubau

banner 468x60

Baubau, gayortinews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau, telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Baubau. Di mana, PKS tersebut memuat tentang Peningkatan Bimbingan Kemandirian dan Layanan Informasi Bursa Kerja (Job Fair) Bagi Klien Pemasyarakatan.

Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kota Baubau dengan Balai Pemasyarakatan Kelas II Baubau tersebut, ditandatangani langsung oleh Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse dan Kepala Bapas Kelas II Baubau Sri Maryani, SH, di aula luar kantor Bapas Kelas II Baubau, Jumat (15/7/2022).

La Ode Ahmad Monianse dalam sambutannya mengatakan, selaku kepala daerah, pihaknya akan terus memberikan dukungan kepada Bapas Kelas II Baubau, untuk bekerja sama dalam meningkatkan bimbingan kemandirian dan layanan informasi Bursa Kerja (Job Fair) bagi Klien Pemasyarakatan (Mantan Narapidana).

Orang nomor satu di Kota Baubau ini menambahkan, dalam meningkatkan bimbingan kemandirian dan layanan informasi Bursa Kerja (Job Fair) tersebut, pihaknya akan melibatkan Klien Pemasyarakatan (Mantan Narapidana), pada kegiatan pelatihan kemandirian yang tersedia di Dinas Tenaga Kerja Kota Baubau.

“Tentunya kami berharap, agar kerja sama ini dapat memberikan citra positif terhadap pembimbingan Klien Pemasyarakatan di Bapas Baubau. Sehingga masyarakat dapat melihat bahwa Pemerintah Kota Baubau dan Bapas Baubau tidak membiarkan Klien Pemasyarakatan ini semakin terpuruk dan menghadapi masalahnya sendiri,” tuturnya.

Lebih lanjut La Ode Ahmad Monianse mengatakan, dalam menumbuhkan kreativitas, karakter, dan meningkatkan keterampilan para Klen Pemasyarakatan, Pemerintah Kota Baubau akan terus berupaya untuk berperan semaksimal mungkin. Dengan demikian, para Klien Pemasyarakatan akan memiliki bekal yang baru di tengah masyarakat dengan berwirausaha.

“Dengan meningkatnya keterampilan dan jiwa wirausaha pada diri Klien Pemasyarakatan, diharapkan mereka akan mampu memperbaiki diri atas kesalahan dan kekeliruan yang telah diperbuatnya serta tidak mengulanginya lagi. Selain itu diharapkan pula dapat turut memberikan efek positif pada lingkungan sekitarnya, bahkan berperan aktif dalam membangun perekonomian daerah, bangsa dan negara yang kita cintai ini,” pungkasnya. (NDR)