Malang. gayortinews.com — Seorang pelaku pembobol mesin ATM (Anjungan Tunai Mandiri) berhasil dibekuk Polres Malang, terduga pelaku perusakan (ATM) berinisial RH (32), warga jalan Bromo Sukun,Kecamatan Kepanjen.
Kasie Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik pada awak media Gayorti News,minggu(24-07-2022) menjelaskan, alibi dari terduga pelaku ini adalah ATMnya tertelan.
“Terduga mesin dalam pemeriksaan.kejadian ini, bermula saat terduga pelaku, keluar dari ATM Bank Jatim,lalu berpapasan dengan saksi,” ungkap Iptu Taufik. Menurut taufik,bketika saksi masuk ke mesin Anjungan Tunai Mandiri(ATM), melihat kondisi mesin ATM disebelahnya dalam keadaan rusak.”
Saksi kemudian menghubungi pos polisi yang tak jauh dari lokasi.kemudian memanggil polisi lalu lintas yang ada di pos tersebut.sedangkan terduga ini mengakui juga merusak kabel Cctv yang ada di ATM tersebut.”ujar Taufik.
Iptu Taufik menambahkan, saksi bersama anggota polisi di pos lantas menuju Bank Jatim menemui satpam dan mendapati terruga pelaku masih berada di area Bank Jatim.”saat itu petugas mendapati terduga pelaku masih ada di sekitar lokasi Bank Jatim.petugas menemukan mesin gerinda,linggis,dan palu yang ada di dalam jok sepeda motornya.”ujar Taufik.
Ketika petugas datang,sambung dia, terduga pelaku pelaku masih ada.kemudian memanggil Kapolsek Kepanjen untuk mengamankan terduga pelaku bersama barang buktinya.
“Terduga seorang diri.terduga belum sempat mengambil uang di sekitar mesin ATM.dan mesin ATM sudah rusak,kerusakannya ada di bagian tengah,Taufik mengakhiri . (DangTriadi).