Bangka Barat. gayortinews.com – Bahwa sehubungandengan pelaksanaan cuti kepala desa dalam rangka pencalonan desa sinarmanik
Pada pemilihan kepala desa serentak thun 2022 terhitung sejak tnggal 27 juli 2022 sampai dengan tngal 2 November 2022 maka untuk menjaga lancarnya pemerintahan
Maka menugaskan sekertaris desa melaksanakan tugas sehari-hari menggantikan kepala desa selama berlangsung nyah cuti
Pada tngal 26/07/2022 kades menyerah kan SK plt kepada ketua BPD saprul, untuk di serahkan kepada sodara a rchman sebagai plt kades selama berlangsungnya cuti
Penyerahan SK di hadiri oleh prangkat desa kadus angota BPD, yang di laksanakan di aula kantor desa pada hari SELASA,26/07/2022
Dan akan di laksanakan juga pengundian nomor urut calon kades pada hari kamis 28/07/2022 pukul 02:00 wib
(Af)