banner 728x250

Sipoa Group Digugat PKPU Kembali di PN Surabaya

banner 468x60

Foto : Tampak gedung pengadilan niaga pn Surabaya

Surabaya, Gayortinews.com – Beberapa pihak mengajukan permohonan PKPUS (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara), di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Terhadap PT. Sipoa Propertindo Abadi (Sipoa Group).

Sebagaimana informasi diperoleh dari nomor perkara 12/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Sby, pada website Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), Dimana, termohon PKPU sementara (debitur) terhadap perusahaan group Sipoa kali ini, adalah PT Sipoa Propertindo Abadi (SPA), Sementara untuk sebagai pemohon PKPU ada 2 orang selaku kreditur yakni Kukuh R dan Titik Retnowati.

Kreditur Kukuh dan Titik dalam perkara ini menguasakan kepada pengacara Tri Ari Sulistyawan, S.H.,M.H. Juga selain hakim niaga Slamet Soeripto ditunjuk sebagai pengawas, Dalam putusan juga diminta menunjuk tim kurator dan pengurus PKPU tersebut, Seperti beberapa nama sebagai berikut.

Nama-nama kurator dan pengurus,
1. Syapril Wibisono
2. Johan Firdaus Hutapea
3. Rendy Sutanto
Ketiganya berkantor alamat di Gedung Vinilon Building lantai 3 unit 3 Jalan Raden Saleh, Menteng Jakarta Pusat.

“Menerima dan mengabulkan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara ini untuk seluruhnya.
Menetapkan TERMOHON PKPU, yaitu PT Sipoa Propertindo Abadi berada DALAM PKPU Sementara selama 45 (empat puluh lima) hari, dengan segala akibat hukumnya.
Menunjuk Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya sebagai Hakim Pengawas.
Menunjuk dan mengangkat Tim pengurus PT Sipoa Propertindo Abadi yaitu : Syapril Wibisono, Johan Firdaus Hutapea, dan Rendy Sutanto,” demikian detail permohonan pkpu yang diajukan.Kamis 26 Januari 2023.

Foto : Bukti perkara pkpu Sipoa

Sementara untuk jadwal kegiatan pkpu PT SPA diperoleh informasi terdapat beberapa agenda mulai Februari hingga maret 2023, seperti pada informasi berikut ini.

1. Hari Senin tanggal 27 Februari agenda Rapat Kreditur Pertama.
2. Hari Senin 6 Maret mendatang agenda Batas akhir pengajuan tagihan.
3. Hari Senin 20 Maret mendatang Rapat Pencocokan Piutang Kreditur.
4. Hari Rabu 29 Maret mendatang agenda Rapat Pembahasan Proposal Perdamaian, Selanjutnya,
5. Hari Jumat 31 Maret agenda Rapat Musyawarah Majelis.

(Rud)