banner 728x250

Tambang legal TI Rajuk Tower Di Laut Pulau Punai, Batu Dinding, Dan Kusam Mengkubung Dirazia

banner 468x60

BANGKA. gayortinews.com – Terlihat adanya aktifitas penambangan timah diduga ilegal menggunakan TI Rajuk Tower di laut pulau punai, batu dinding dan kusam yang terletak di Teluk Kelabat Dalam, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Selasa pagi (28/6/2022).

Hasil pantauan, sekitar lebih kurang 100 unit ponton TI Rajuk Tower beroperasi dilokasi yang merupakan Wilayah IUP PT Timah DU 1560 tersebut, padahal sedang gencar-gencarnya dilakukan penertiban tambang ilegal di wilayah perairan mengkubung dan sekitarnya

Kabidpam PT. Timah, M. Sahudi saat dikonfirmasi oleh awak media pada selasa sore sekitar pukul 15.32 wib mengatakan bahwa sudah dilakukan Penertiban pada hari itu juga dimulai dari pukul 13.00 wib sampai dengan pukul 15.00 wib.

“Sudah kami razia, Perwakilan dari mereka sudah membuat surat pernyataan di pos mantung,” Ujar M.Sahudi.

Tindakan yang dilakukan dalam kegiatan penertiban tersebut adalah dengan melakukan penyetopan aktifitas dan menegaskan kepada penambang agar segera menarik ponton-ponton ilegal tersebut keluar dari IUP DU 1560.

Mereka juga membawa 2 orang perwakilan dari penambang dan 1 pemilik ponton ke pos untuk membuat pernyataan.

Alhasil, seluruh ponton TI Rajuk Tower didalam wilayah IUP PT Timah tersebut stop operasi dan sudah ada yang menarik keluar dari Blok DU 1560 tersebut.

 

Menurut laporan yang dia terima, ponton-ponton TI Rajuk Tower ilegal tersebut bisa beroperasi di dalam wilayah IUP PT Timah dikarenakan imbas dari razia di laut mengkubung.

“Selama dilaksanakan kegiatan, situasi dalam keadaan aman dan lancar,”Pungkasnya.

Untuk selanjutnya, Tim awak media ini akan terus melakukan pemantauan dilokasi tersebut apakah masih ada aktifitas yang berlangsung (Redi)