banner 728x250

TERKAIT MASYARAKAT YANG TERDAMPAK PEMBANGUNAN BENDUNGAN BUDONG-BUDONG, GERAKAN ELEMEM MAHASISWA PEMUDA INTELEKTUAL (GEMPI) KEMBALI ANGKAT BICARA

banner 468x60

Mamuju Tengah || gayortinews.com -Ketua Umum Gerakan Elemen Mahasiswa Pemuda Intelektual (GEMPI) angkat bicara terkait pembangunan Bendungan Budong-Budong di Kecamatan Topoyo Kabupaten Mamuju Tengah (MATENG)

Terkait adanya isu yang beredar di kalangan masyarakat Mamuju Tengah mengenai pembangunan Bendungan Budong-Budong yang dimulai sejak tahun 2019 yang lalu dan memiliki sumberdana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang sampai saat ini banyak menuai kontrafersi dikalangan masyarakat.

Ketika kita merujuk pada tujuan pembangunan bendungan itu tidak terlepas dari kebutuhan dan kepentingan masyarakat maka tidak elok rasanya jika bendungan itu dibangun diatas kesengsaraan rakyat

Alwi Jayadi menduga adanya perbuatan yang tidak sesuai dengan Standar Oprasional Prosedur (SOP) dimana adanya beberapa masyarakat yang merasakan dampak buruk pada pembangunan bendungan itu yaitu adanya beberapa masyarakat yang diminta untuk membongkar rumah mereka dan sebagian lahan mereka di gunakan untuk pelebaran jalan proyek dengan alibi akan diberikannya ganti rugi namun sampai saat ini hal itu tak kunjung direalisasikan untuk memberikan ganti rugi yang telah dijanjikannya.

sangat kuat dugaan saya bahwa pembangunan bendungan ini tidak sesuai dengan peraturan perUndang-Undangan yang ada seperti UU No. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum dalam UU ini sudah sangat jelas mengenai prosedur pembangunan Fasilitas Umum (FASUM) dan tata cara pengadaan tanah untuk pembanguna FASUM tersebut. Ucap Alwi jayadi (Minggu,30/10/2022)

Seyogianya pihak pemerintah memperhatikan peraturan atau prosedur yang ada dalam proses pembangunan bendungan Budong-Budong dikabupaten Mamuju Tengah dan juga memperhatikan Nilai-Nilai humanistik (Kemanusiaan) karna kurang etis ketika pihak pemerintah rela menterlantarkan masyarakatnya demi konstuksi yang hanya akan menguntungkan pihak perusahaan yang terkait dan merugikan sebagian masyarakat. lanjut nya

Alwi jayadi juga menegaskan agar pihak pemerintah yang terkait dengan pembangunan bendungan itu dapat segera memperhatikan masyarakat yang merasa dirugikan dan segera mengadakan mediasi bersama masyarakat yang terdampak dan kembali membangun sesuai dengap SOP yang ada.

kami sebagai mahasiswa yang berasal dari kabupaten mamujun tengah yang bergabung dalam organisasi (GEMPI) akan terus mengawal isu-isu kerakyatan termasuk isu bendungan ini jika selang berapa waktu kedepan tak juga ada perhatian pihak yang terkait dengan masyarakat maka kami akan melakukan aksi demontrasi bersama masyarakat yang yerdampak. tutupnya. (Hamsah)