banner 728x250

Undang-undang KUHP 303 di langgar, Sedangkan telegaram Kapolri diabaikan, “mengapa?”

banner 468x60

Batam. gayortinews.com – Semakin maraknya Gelanggang Permainan (Gelper) yang sementara tidak bisa di tutup oleh pihak aparat penegak hukum. Ketua Gppmp Generasi penerus perjuangan merah putih) kota Batam Sartika mengungkapkan bahwa Dari keputusan Kapolri no: ST/2122/X/Res/1.24/2021 yang di telegram kepada seluruh kapolda dan jajaran untuk menutup judi pada intinya galper tidak bisa juga di tutup.

Saat itu Galper berbau judi yang berada di kota batam hanya di tutup 2 Minggu saja sementara itu buka lagi, Sedangkan Pihak pengusaha galper semakin berani membuka usaha galpernya dan mengabaikan instruksi Kapolri dalam telegaram untuk menutup,”kata ketua Dpc Gppmp kota Batam . Harapan besar masyarakat Batam dan para tokoh agama galper segera di tutup sebab permainan Electronik hanya mengfalse kepada para pengunjung yang mencari hiburan padahal ketangksan Electronik berbau judi. Jadi pihak Polda dan Kapolres harus tegas dalam masalah galper yang berbau judi untuk menertibkan segera usaha galper. Sedangkan dari pemerintah Kota Batam tidak bisa memberi respon sama sekali mengenai Galper yang sudah mengluas ke seluruh kota batam,” tambah ketua Gppmp kota batam. Pada hari Selasa, 5/7/2021.

Dalam hasil investigasi di lapangan oleh para media dugaan kuat salah satu Gelanggang Permainan atau di sebut Gelper yang berada di sebelah Hotel K Batam beralamat Komplek Nagoya Garden Phase II, Kampung Seraya, Batu Ampar, Batam. yang tidak jauh jaraknya hanya cukup lewat belakang Hotel K Batam tersebut itu yang di duga kuat ada praktik perjudian berkedok Gelper. Di dalam ruko tersebut ada juga judi bola Pinpong di ruang karaoke ini sudah berjalan lama,”kata seorang pengunjung tidak mau di sebut namanya, Sedangkan pihak aparat penegak hukum kota Batam belum menutup usaha Galper sampai sekarang dan penuh tanda tanya besar oleh berapa tokoh agama dan masyarakat Batam. Padahal pengunjung sering datang ke lokasi tersebut untuk mencari hiburan. Adapun dari Pantauan di lokasi, tempat permainan judi bola pingpong berada di ruangan VIP karaoke hotel. Di ruangan tersebut dilengkapi layar monitor untuk mengetahui nomor yang keluar. “Pemain minimal memasang Rp10 ribu dengan tebakan angka 1 hingga 24. Kalau menang berhadiah kelipatan Rp220,” unkap salah seorang pemain, yang tidak mau sebutkan namanya dan tidak mau di publikasikan ke media. pada Hari Sabtu Tanggal (2/7/2022), pria tersebut menjelaskan, untuk mengetahui nomor yang keluar, pemain dapat melihat dari layar monitor yang terdapat di dalam ruangan karaoke. Pada layar tersebut, terlihat bola pingpong di dalam sebuah tabung kaca. Nantinya, lanjut dia, bola tersebut akan diaduk dan salah satu bola akan terlempar keluar tabung, dan itulah nomor yang keluar.

Modus judi pingpong ini sangat rapi, karena pada kupon tersebut tertulis “Pesanan Lagu” lengkap dengan judul lagu secara berurutan mulai dari angka 1 hingga 24.
Di sisi lain itu juga bukan hanya judi bola pingpong saja yang berada di Hotel K Batam Seraya. Sedangakn yang berada di kecamatan Batu Ampar juga ada dan masih banyak lagi tempat usaha gelper di kota Batam seperti Nagoya dekat Plaza top 100, depan hotel utama sekitarnya, komples top 100 batu aji, hotel planet 2, hotel sping dan hotel pasific sudah jelas buka,”ungkap pria sebagai pengujung tidak mau di sebut namanya. lebih lanjut pria tersebut menjelaskan bahwa praktik perjudian yang dilakukan pengusha Gelper itu salah satunya menukar hadiah permainan dengan uang,” tapi tidak di tempat lokasi, selanjutnya karcis di tukar ke tempat yang di tunjuk oleh pihak management galper. Sedangkan dalam undang-undang perjudian Pada KUHP diatur dalam Pasal 303 dan Pasal 303bis KUHP dan diperkuat lagi dengan Undang-Undang No. 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian, yang merupakan perjudian secara konvensional seharusnya di tertibkan sedangkan telegaram Kapolri mengarahkan kepada kapolda segera tutup. (Jeffry K)