Labuhanbatu, gayortinews.com – DPRD Kabupaten Labuhanbatu menyetujui Ranperda P-APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran(TA)2022 menjadi Perda,pada Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu di Ruang Rapat Paripurna Kelurahan Ujung Bandar Kecamatan Rantau Selatan,Labuhanbatu-Sumatera Utara,Jumat(30/9/2022).
Melalui pandangan fraksi,Partai PAN menyampaikan atas pertimbangan dan kajian fraksi partai PAN menyetujui rencana peraturan daerah perubahan APBD Kabupaten Labuhanbatu TA.2022 menjadi peraturan daerah(Perda)dengan harapan pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggunakan anggaran tersebut dan menjalankan roda pemerintahan dengan sebaik-baiknya.
Sebelumnya,Bupati Labuhanbatu dr.H.Erik Adtrada Ritonga,MKM mengucapkan terimakasih kepada Pimpinan Sidang,Ketua DPRD dan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu yang telah menyetujui rancangan peraturan daerah P-APBD Kabupaten Labuhanbatu TA.2022 menjadi Perda(Peraturan daerah).
Semoga dengan disetujuinya rancangan peraturan daerah P-APBD Kabupaten Labuhanbatu TA.2022 menjadi Perda,roda pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu bisa berjalan dengan baik,”ucap Bupati Labuhanbatu.
Turut hadir dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Arsyad Rangkuti,,Sekdakakab Labuhanbatu Ir.Muhammad Yusuf Siagian,MMA,,Para Asisten Setdakab Labuhanbatu,,Para Kepala OPD,,Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu dan para undangan yang berhadir.
(F.Simanjuntak)