banner 728x250

Kepala Samsat Rantauprapat Imbau Masyarakat Manfaatkan Pemutihan PKB

banner 468x60

Labuhanbatu || gayortinews.com – Kepala UPT (Unit Pelaksana Teknis) Pengelolaan Pendapatan Daerah(PPD)Rantauprapat,Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Sumut,Syahrul Efendi Ritonga,S.Sos,mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Labuhanbatu agar memanfaatkan program pemutihan PKB(Pajak Kendaraan Bermotor).

Ya saya imbau kepada masyarakat Kabupaten Labuhanbatu agar memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan ini,”imbau Syahrul Efendi Ritonga,S.Sos,kepada masyarakat,Rabu(5/10/2022).

Kepala UPT.PPD Rantauprapat atau biasa disebut Kepala UPT.Samsat Rantauprapat itu mengungkapkan bahwa program pemutihan tersebut guna meringankan beban pembayaran tunggakan pajak.

Program pemutihan PKB penghapusan denda pajak yang terlambat dalam pembayaran pajak.Berguna untuk meringankan beban masyarakat pasca pandemi Covid-19,”jelas Syahrul Efendi Ritonga,S.Sos,kepada Wartawan,diruang kerjanya.

Jadwal program pemutihan pajak kendaraan ini,sebut Syahrul Efendi Ritonga,S.Sos,sudah dimulai pada tanggal 6 September 2022 s/d 30 November 2022 mendatang ini.

Ya semoga dengan dimanfaatkannya program ini oleh masyarakat,target pajak kita semoga tercapai,”harap Syahrul Efendi Ritonga,S.Sos,yang dilantik oleh Gubsu Edy Rahmayadi pada Jum’at(2/09/2022)lalu di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur sebagai Kepala UPT.PPD Rantauprapat-Labuhanbatu,Sumatera Utara.

(F.Simanjuntak)