Empat Lawang, || gayortinews.com – Badan usaha milik desa yang di ambil dari dana desa yang dimana Bumdes itu adalah penanaman Modal dari dana desa dan di bentuk ketua Bumdes yang setiap hari, bulan dan tahun harus ada laporan penghasilannya dalam hal ini sunggu di sayangkan Bumdes di Desa Karang Dapo Lama Kecamatan Sikap Dalam, Kabupaten Empat Lawang ini masi jalan di tempat menurut pandangan awak media, Rabu 12/09/2022
Sementara itu kepala desa terpilih saat di konfirmasi mengenai di mana Bumdesnya dan awak media pun terkejut mendengar jawaban nya bahwasanya mantan kepala desa enggan memberikan aset desa seperti Bumdes, meja perancis, plastik, dan lain-lain
Tidak berhenti sampai disitu awak media juga konfirmasi ke mantan kepala desa tapi jawaban nya bikin tambah terkejut
Mohon maaf sebelum nya kami sudah konfirmasi dengan bupati, kita tunggu saja pada keputusan bupati
Bukan tidak mau memberikan gedung BUMDES, itu pengelolah sendiri kepala desa ada (ungkap mantan kepala desa tersebut)
Kalau seperti ini banyak sekali aset- aset desa yang tidak tau arahnya kemana dan bagaimana kenerja kepala desa tersebut patut di pertanyakan,
LSM GERHANA DAN LSM BAKORNAS akan segara malakukan investigasi lanjutan “guna untuk melengkapai data nya dan dalam waktu dekat kami akan buat laporan ke Bupati Empat Lawang kalau seperti ini ( ucap mereka )
Dan yang paling ane lagi perangkat desa yang menjadi pengurus BUMDES,demi kepercayaan masyarakat kami tayangkan berita ini dan kami akan segera konfirmasi ke kepala dinas DPMD,
CR