banner 728x250

Permainan Sollar di SPBU rajak wesi Bojonegoro yang kebal hukum 

banner 468x60

Bojonegoro.gayortinews.com – Informasi masyarakat yang mengeluhkan setiap harinya bahwa mereka kesulitan mencari bahan bakar jenis solar subsidi di kabupaten Bojonegoro.

 

Berdasarkan informasi dari narasumber yang membeberkan bahwa di Bojonegoro ada mafia solar subsidi yang setiap malam mengeruk solar di sekitar terminal Rajak Wesi.

Kemudian awak media turun kelapangan dan ditemukan adanya Dumptruck merk elf berwarna hitam nopol S 8194 UK yang mencurigakan dalam mengisi BBM

Diketahui truk bernopol S 8194 UK itu sedang membeli solar subsidi dengan tangki modif 3000 liter atau 3 ton.

Saat di datangi awak media sopir mengatakan jika dirinya hanya disuruh oleh orang yang bernama Toni dan Yanto.

kalo saya cuma disuruh Toni dan Yanto untuk membeli solar subsidi dibojonegoro untuk ditimbun dan dan salurkan ke industri, kalo barang ini milik Toni dan yanto.kata sopir

Sopir juga menjelaskan bahwa BBM bersubsidi ini ditimbun di sebuah tempat di Bojonegoro setelah pembelian penuh nanti di oper ke tangki warna biru putih milik PT Raka

Pemerintah sedang giat giatnya memberantas penimbunan BBM yang diatur dalam undang-undang migas 2001 pasal 55 yang berbunyi setiap orang yang menyalah gunakan pengangkutan dan / niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah dipidana paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60.000.000.000,00(miliar)(Red)