Jombang.gayortinews.com – Penyalahgunaan BBM Solar (bersubsidi) di sejumlah SPBU yang tersebar Kabupaten Jombang ,Jawa Timur sudah terbilang kebal hukum,mafia solar dengan leluasa membeli BBM solar bersubsidi menggunakan mobil truk modif bertepal dan sudah di modifikasi, hingga ada dugaaan banyak oknum penegak hukum yang terlibat.
Pantauan tim sesuai fakta di lapangan, di sejumlah salah satu SPBU mulai jombang dan Nganjuk diambil Perak Brahan Baron tiga kali sampai 5 kali hingga mendapatkan 16 ton dalam keseharian nya.
Menurut pengakuan salah satu tim fakta yuripenden adanya oknum marinir aktif berinsial B ini sebagai mengawal truck yang mengangkut ratusan ton sollar dengan membeli secara estafet dimiliki Sigit
Hal ini di kritik keras oleh lembaga yang tidak mau disebutkan menyatakan
”
Kami akan mengawasi dan penegakan hukum untuk memperkuat pengawasan dalam penyaluran bahan bakar minyak BBM subsidi tepat sasaran
Pihaknya pun menegaskan, akan terus mendalami kasus ini. Karena diduga ada oknum operator SPBU yang terlibat.
“Keterlibatan operator pasti ada, karena memang mereka mengetahui. Tidak mungkin truck diisi sampai dengan 2.000 liter, berarti mereka mengetahui,” katanya.
Selain itu, juga harus diingat jangan sampai melayani orang yang sudah berkali-kali mengantre
Hal ini terbukti Dirreskrimsus Polda Jatim mengamankan enam orang Sindikat penyalahgunaan solar bersubsidi yang diungkap Pelaku menjual solar bersubsidi dengan harga industri ke sejumlah industri di Jatim.
Cara Meraka terkesan cerdik, karena truk tersebut ada kompresor kecil yang di gunakan naikan solar pembelian di SPBU dari tangki truk ke atas. Setelah terisi dengan pembelian 500 RB samapi 1JT saya biasanya kasih lebih ke oprator 50 RB. Dan selanjutnya berputar ke SPBU satunya lagi sampai kita Tangki Modif penuh mas.
Oknum sopir mengatakan Oh ya mas, oknum bos saya Ex pecatan Marinir yang bernama Sigit,dan masih aktif Budi dinas di karang pilang Surabaya.Paparnya kepada awak media
Saya berharap Pihak Aparat Hukum Polres Jombang ambil Tindakan kepada para Mafia tersebut, kalau pun tidak da tindakan maka kan diteruskan ke Polda Jatim karena dari pembelian Solar Subsidi tersebut mereka bekerjasama dengan Transfortir, guna mencukupi kebutuhan kapal-kapal besar di pelabuhan dan pabrik Industri dengan harga tinggi. Pungkas lembaga.(Red)