Lamongan, GayortiNews.com || Kabupaten yang terkenal deng makanan khasnya ini masih dalam jeratan darurat maraknya penyalahgunaan jual beli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha akan menindak tegas oknum yang “menggarong “ BBM Bersubsidi dari sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Lamongan.
Tetapi hal itu tidak membuat takut SPBU 54.622.14. Dimana salah satu anggota dari Lembaga LPAKN RI – PROJAMIN yang sedang melintas di SPBU yang berada di Jalan raya Nginjen Pandan Pancur, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan yang diduga sedang melakukan transaksi.
Dimana tampak terlihat sangat jelas kendaraan Truck roda 6, bernopol W 8945 UA dengan diatasnya ditutup kain terpal coklat tua sedang mengisi BBM SOLAR bersubsidi yang di lakukan oleh petugas operator SPBU 54.622.14. Sabtu (21/1/2023).
” Truck bernopol W 8945 UA itu mengisi BBM tidak sesuai ukuran yang selayaknya, di stand meter pompa menunjukkan pembelian harga Rp, 900,000,- dengan jumlah 132,353 Liter, ” terang salah satu anggota dari Lembaga LPAKN RI – PROJAMIN Barry S.
Ia menambahkan bahwa di atas trus terdapat 4 tabung bulk dan terdapat tombol On-Off di sekitaran kemudi truk. Dan saat ditanyakan kepada sopir truck yang berinisial “R”, ia mengaku kalau hanya disuruh oleh seseorang yang berinisial Ali dan R baru bekerja sejak 4 Januari 2023.
Dengan adanya penemuan tersebut, malam itu juga Lembaga LPAKN RI – PROJAMIN melaporkan kejadian tersebut kepihak aparat yang terkait, dimana masuk wilayah hukum Polsek Deket dan diterima oleh penjaga piket Aiptu Supangkat.
Kanit Reskrim Polsek Deket, Bapak Aiptu Slamet saat pelaporan tidak ada ditempat dikarenakan sedang melakukan giat di luar polsek sehingga ditunda pada hari Minggu (22/1/2023).
Dan ketika kembali ke Polsek Deket untuk pelaporan, beberapa anggota Lembaga LPAKN RI – PROJAMIN langsung ditemui oleh Kanit Reskrim Polsek Deket Aiptu. Slamet SH,.
” Semua kejadian penemuan kami dilapangan, kita laporkan sesuai apa adanya berikut bukti-bukti yang kami punyai pada waktu kejadian dilapangan baik secara FOTO, Video, Rekaman Voice. ” terang salah satu anggota dari Lembaga LPAKN RI – PROJAMIN.
Ia menambahkan bahwa, keterangan yang Lembaga LPAKN RI – PROJAMIN laporkan diterima dengan baik oleh Kanit reskrim, dan Kanit Reskrim Slamet SH mengatakan bahwa laporan akan segera ditindak lanjuti sesuai laporan.
Wartawan : Berry S
Editor : Imam Mu’iz