banner 728x250

Oknum Poktan kadungrembug Dilaporkan

banner 468x60

Lamongan, GayortiNews.com || Kelompok Tani (Poktan) Margo Mulyo melalui Pengaduan Masyarakat (Dumas) melaporkan salahsatu Oknum Poktan ke pihak DPD Jatim Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara (LPAKN RI-PROJAMIN), Selasa (30/01/2023).

Laporan tersebut terkait bantuan 2 unit alat pertanian yang diberikan kepada Poktan Desa Kadung Rembuk, Kecamatan Sukodadi Kabupaten Lamongan berupa Traktor dan Combi oleh Dinas Pertanian Lamongan yang menjadi polemik dan bermasalah.

Dimana, Ketua LPAKN – RI Adhi Suhartoyo yang didampingi oleh BPKP dan awak media GayortiNews.com menjekaskan bahwa mereka (poktan) telah menemui mereka (Oknum Poktan kadungrembug) untuk meminta keterangan terkait bantuan yang diberikan oleh dinas pertanian Lamongan terhadap Poktan tersebut, ke ketua LPAKN RI.

” Soal pengaduan masyarakat, kami (LPAKN RI) dan team media , telah menemui mereka (Oknum Poktan kadungrembug) untuk meminta keterangan terkait bantuan 2 unit alat pertanian tersebut, ” Adhi Suhartoyo kepada GayortiNews.com

Adhi Suhartoyo menceritakan bahwa, bermula dari pemberian bantuan 2 unit alat pertanian pada tahun 2016 sampai dengan 2019, kepada Poktan Desa Kadung Rembuk, pada tahun itu ketuanya dipegang oleh Sholeh (Poktan Lama).

Dikemudian hari tepatnya pada tanggal 12 Januari 2020 diadakan rapat musyawarah seluruh Poktan baik pengurus dan anggota Poktan, yang bertempat di balai desa Kadung Rembuk, kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan. Dimana rapat yang agenda dalam rapat tersebut meminta 2 unit bantuan berupa Traktor berikut mesin perontok padi yaitu Combi untuk diberikan kepada Pengurus Ketua yang baru yaitu yang bernama Sukirman.

Wartawan     : Barry Stiabudi
Editor             : Hasyem Asy ‘Ari