banner 728x250

Poktan Margo Mulyo Curhat Ke Anggota Dewan Andi Firasadi.,SH.,MH.

banner 468x60

LAMONGAN, GayortiNews.com || Semenjak selesainya rapat pertemuan pada tanggal 12 Januari 2020 dan tidak adanya titik temu hingga sekarang antara Kelompok Tani (Poktan) Margo Mulyo, Desa Kadung Rembuk dengan salahsatu oknum Kelompok Tani Margo Mulyo.

Dimana ketua poktan yang baru beserta anggotanya mengadu dan menyampaikan terkait hasil rapat musyawarah ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim dapil Lamongan yaitu Bapak Andi Firasadi SH MH.

Dimana harapan dari masyarakat Kadung Rembuk Khususnya Poktan Margo Mulyo mengadu kepada anggota dewan dari Komisi A, agar Sholeh sebagai ketua Poktan lama ditindaklanjuti.

Kepada GayortiNews.com anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan dapil kabupaten Lamongan – Gresik itu mengatakan sudah berproses melalui surat balasan dari Kajari Lamongan dengan No,R-19/M.5.36/Fd.1/01/2023.

” Dari laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi terkait bantuan 2 unit alat pertanian, poktan Margo Mulyo meminta kepada kami untuk mengawal proses hukum yang sedang berjalan, ” Terang Andi Firasadi.

Komisi A yang membidangi masalah pemerintahan dan persoalan hukum tersebut menceritakan, saat ditemui oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus yaitu Anton Wahyudi SH, menyampaikan terkait laporan sudah ditanggapi melalui surat resmi ke Pelapor yaitu Bapak Andi Firasadi SH MH.

” Begitu juga anggota kami sudah mendatangi ke desa Kadung Rembuk meminta penjelasan dan keterangan ke ketua Poktan, dan anggota kajari berlanjuti ke UPTD Dinas Pertanian Sukodadi untuk meminta penjelasan dan keterangan terkait bantuan tersebut,” Ungkapnya.

Wartawan    : Barry Setiabudi
Editor            : Hasyem Asy ‘Ari