banner 728x250

Wargakedung cowek diamankan Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya

banner 468x60

Surabaya || gayortinews.com  – Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda 2 di wilayah Kota Surabaya.

Dari keterangan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan, pemuda yang diamankan petugas berinisial BTM (32) warga Kedung Cowek, Surabaya, pelku digrebek pada hari Rabu tanggal 3 Mei 2023 yang lalu didaerah Sedati Sidoarjo.

“Penangkapan terhadap pelaku BMT ini berdasarkan laporan yang masuk di Kepolisian, dari beberapa TKP Kota Surabaya,” jelas Mirzal.

 

Berdasarkan informasi tersebut, Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan penyelidikan dibeberapa titik yang dilaporkan masyarakat, sehingga tim mendapatkan informasi mengarah pada BMT yang sedang berada di wilayah Sedati, Sidoarjo.

Kapolrestabes Surabaya Polda Jatim Kombes Pol Pasma Royce melalui Kasat Reskrim, AKBP Mirzal Maulana menyampaikan, akan melakukan pengembangan kebih lanjut untuk menangkap teman tersangka berinisial BD dan KD yang saat ini sedang dalam daftar pencarian orang (DPO).

Hasil dari penangkapan terhadap BMT, petugas juga menyita barang bukti, satu unit sepeda motor beat (sarana), satu buah plat nopol palsu, tiga buah mata kunci T, tiga buah kunci leter L, satu buah kunci leter Y.

 

Kemudian satu buah alat pembuka Magnet, satu buah kunci sepeda motor, satu buah jaket jeans warna biru sesuai rek cctv, satu buah Helm warna hitam sesuai rek cctv dan dua buah HP sarana komunikasi antar pelaku.

 

“Saat diamankan, pelaku mengaku sudah melakukan curanmor di enam TKP, yaitu Jalan Gembili I/2, Jalan Gembili 2/11-A, Jalan Ngagelrejo GG 7, Wiguna Tengah, Gununganyar, Wiguna 3, Gununganyar dan Tempat kost Ketintang Baru, Surabaya,” pungkasnya.

 

Pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Polrestabes Surabaya untuk diproses hukum lebih lanjut.(Humas Polrestabes Surabaya/Rendra)