Surabaya || gayortinews.com – Bandit jalanan di kota Surabaya kembali mendekam di balik jeruji Polrestabes Surabaya, 15/5/2023 setelah melakukan 18 Tempat Kejadian Perkara (TKP) melakukan aksi curanmor 16 laporan polisi dari masyarakat dan 12 lokasi yang berbeda.
Team Resmob dan Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya dengan waktu 1×24 jam berhasil melacak dan menangkap para pelaku tindak kejahatan pencurian di wilayah hukum Surabaya.
Lima pemuda berinisial (MI), (WH), (WT), (DD), (HD) .Dua diantarannya residivis yang pernah di tangkap polres pelabuhan Tanjung perak.
Kelima pelaku terdiri dari dua grub yang berbeda dengan tujuan yang sama.Berkat kesigapan Resmob dan Jatanras di lapangan sehingga berhasil di ringkus Setelah melakukan penyelidikan di lapangan dan memeriksa CCTV.
Empat Unit Motor hasil curian juga di tunjukan sebagai barang bukti Saat Confrence pers Senin 15 Mei 2023. Dalam penjelasannya Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce,S.I.K,.M.H melalui Kasat Reskrim AKBP Mirzal Maulana,S.I.K,.SH,.M.M,.M.H bahwa dua orang residivis sering kali melakukan secara mobiling dan satu pelaku pencurian di restauran dengan modus menggandakan kunci,” Lanjut Kasat Reskrim.
Hal ini atas perintah Kapolrestabes Surabaya dalam penegakan hukum dalam memberikan rasa aman warga kota Surabaya dari bentuk kejahatan,” Kami tidak akan pernah lelah dan terus memburu pelaku yang melakukan di surabaya,” Ujarnya AKBP Mirzal.
” Kami ingatkan untuk para pelaku jangan pernah coba main – main di kota Surabaya, kami akan berikan tindakan tegas dan terukur,” Imbuhnya dengan tegas Kasat Reskrim. (Rizal)