banner 728x250

Polsek Denpasar Barat Gelar Bluelight Patrol ,Minimalisir Kerawanan Kamtibmas Malam Hari

banner 468x60

Denpasar || gayortinews.com – Polsek Denpasar Barat mengambil langkah proaktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dengan menggelar Bluelight Patrol pada hari Selasa (26/9/2023) malam. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan serta meminimalisir timbulnya potensi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas ).

Kegiatan Bluelight Patrol melibatkan sejumlah personel polisi yang dilengkapi dengan kendaraan dinas patroli berpakaian seragam dan dilengkapi dengan lampu biru yang khas. Mereka akan aktif berpatroli di sejumlah titik strategis yang dikenal sebagai area rawan gangguan kamtibmas, termasuk pusat-pusat keramaian, perumahan, dan Perkantoran/ATM Perbankan.

Kegiatan Bluelight Patrol yang dilaksanakan oleh Polsek Denpasar Barat ini akan terus berlangsung secara rutin guna menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya. Personil Patroli Polsek Denpasar Barat juga mengajak seluruh warga yang disambangi untuk bersama-sama menjaga lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.

Dengan rutin melaksanakan Bluelight Patrol, Polsek Denpasar Barat memberikan contoh nyata komitmen mereka untuk mendukung program Pemerintah dalam menjaga Kamtibmas yang stabil dan memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat kota Denpasar.

Kapolsek Denpasar Barat, Komisaris Polisi I Gusti Agung Made Ari Herawan, S. IK., dalam keterangan resminya menyampaikan, “Kami terus berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga Denpasar Barat. Kegiatan Bluelight Patrol ini adalah salah satu cara kami untuk mencegah potensi gangguan Kamtibmas dan memberikan respon cepat dalam menghadapi situasi yang memerlukan tindakan polisi”, ujarnya.

Ditambahkan pula, “Kegiatan ini melibatkan peran serta dan kerja sama dengan masyarakat setempat, mengajak mereka untuk menjadi mata dan telinga tambahan dalam mendeteksi potensi kerawanan Kamtibmas. Warga dihimbau untuk segera melaporkan kejadian yang mencurigakan atau ancaman keamanan kepada patroli polisi maupun bhabinkamtibmas dilingkungan tempat tinggal mereka”, pungkasnya. (BAR33/Red)