banner 728x250

Keluhkan Suara Bising Mesin Usaha Meubel, Polisi Banjar Lakukan Mediasi

banner 468x60

Denpasar || gayortinews.com – Polisi Banjar Den Yeh, Kelurahan Peguyangan Kaja berhasil memediasi permasalahan antar tetangga terkait adanya suara mesin yang membuat bising.

Seorang warga bernama Dewa Made Suwadana yang tinggal di Jalan Suradipa Peguyangan melalui aplikasi polisi Banjar Hebat melaporkan bahwa dirinya terganggu dengan adanya usaha Meubel yang terletak disebelah rumahnya dan suara bising dari mesin yang beroperasional hinggal pukul 21.00 Wita. Selain itu pelapor juga mengeluh dengan bau cat dan pernis yang masuk tercium ke rumahnya.

Menanggapi laporan tersebut Bhabinkmatibmas Peguyangan Kaja Aiptu I Gusti Ngurah Asiawan dan Polisi Banjar Ipda Made Mardika bersama perangkat Desa sepakat akan mendamaikan kisruh tetangga tersebut dengan mengelar mediasi di Kantor Desa Peguyangan Kaja (26/9/23).

Dengan dihadiri Perbekel, Kepala Dusun, Ketua Pecalang, Kelian Banjar Den Yeh pelapor dan terlapor yaitu Made Rai (40) dan Budi Setiawan (52) mediasi berlangsung alot dimana pihak pelapor meminta operasional dari usaha meuble hingga pukul 17.00 Wita serta pelapor juga meminta terlapor meredam dampak bising dari suara mesin. Terkait hal tersebut terlapor menyanggupi permintaan dari pelapor dan mereka sepakat dengan membuat surat pernyataan damai dengan materai dan ditanda tangani kedua belah pihak.

Dikonfirmasi terpisah Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengatakan bahwa apa yang dilakukan Polisi Banjar bersama Bhabinkatibmas merupakan salah satu tugas dan fungsi dari Polisi Banjar yaitu penanganan keluhan warga terkait keamanan dan ketertiban lingkungan serta mengatasi konflik antar warga dan mencarikan solusi. “Tugas polisi RW bersifat preventif, koordinatif, dan pelayanan kepada masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis,” Ucap Kasi Humas.(Red)