Semarang Jateng || gayortinews.com -Sebanyak 424 Personel Polres Semarang yang akan melaksanakan pengamanan di 3.341 TPS se Kab. Semarang, setelah melaksanakan apel Serpas (Pergeseran Pasukan). Mendapatkan pengarahan dan pembekalan dari Wakapolres Semarang Kompol Fandy Setiawan SH. SIK. MH. Selasa 13 Februari 2024.
Pihaknya menyampaikan hal hal yang tidak boleh dilakukan oleh Personel Polres Semarang, selama melaksanakan pengamanan di TPS yang akan diampu para Personel.
“Ingat betul apa yang disampaikan bapak Kapolres pada apel Serpas tadi, dimana personel Polri khususnya Personel Polres Semarang, untuk tidak melakukan kegiatan atau inisiatif diluar Tupoksi anggota Polri selain hanya melakukan pengamanan.” Tegasnya.
Selain itu, para personel dalam penugasan di TPS desa tempat pemungutan suara. Hanya memastikan keamanan serta situasi wilayah atau desa tempat personel ditugaskan.
Kompol Fandy juga memastikan logistik yang digunakan para personel dalam bertugas, sesuai dengan pembagian dari Mabes Polri. Dimana Logistik yang telah diterima digunakan semaksimal mungkin dalam penugasan pengamanan.
“Saya sampaikan kepada rekan rekan yang melakukan pengamanan, jaga kesehatan dan pola makan. Mengingat dalam tiap tiap wilayah, untuk durasi penghitungan tiap tiap PPS berbeda beda dengan situasi Geografis yang berbeda beda pula.” Pungkas Wakapolres.
Setelah mendapatkan pembekalan, ke 424 Personel selanjutnya akan langsung merapat di lokasi TPS se Kab. Semarang dengan dibawah kendali Kapolsek setempat.(Jk_Zed/irwan/Red)