banner 728x250
Berita  

Tambang Ilegal di Desa Jogodalu, Sawah Dikeruk untuk Urug, Omzet Penambang Ditaksir Puluhan Juta Per hari

Tambang Ilegal di Desa Jogodalu, Sawah Dikeruk untuk Urug, Omzet Penambang Ditaksir Puluhan Juta Per hari
Tambang Ilegal di Desa Jogodalu, Sawah Dikeruk untuk Urug, Omzet Penambang Ditaksir Puluhan Juta Per hari
banner 468x60

Gresik || gayortinews.com – Musim kemarau dimanfaatkan pelaku tambang galian c ilegal untuk mengeruk keuntungan. Tambang Ilegal di Desa Jogodalu, Sawah Dikeruk untuk Urug, Omzet Penambang Ditaksir Puluhan Juta Per hari Tak peduli sawah menyisakan bekas lubang, juga jalan kampung yang rusak akibat dilintasi kendaraan dump truk pengangkut material galian c berupa tanah liat.

Kondisi itu tampak di area persawahan di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik. Dari pantauan lokasi, ada 2 lokasi tambang ilegal di Desa Jogodalu. Tambang yang satu dan lainnya jaraknya berdekatan diduga Tambang Ilegal di Desa Jogodalu, Sawah Dikeruk untuk Urug, Omzet Penambang Ditaksir Puluhan Juta Per hari

Tambang Ilegal pertama, pelakunya disebut inisial Hr. Pelaksananya ialah Kudori. Lokasi tambang ilegal kedua sebagai penanggungjawab ialah Mk. Kedua orang tersebut tidak asing lagi di dunia tambang galian c di wilayah Kabupaten Gresik dan Kabupaten Lamongan. Bahkan, mereka disebut-sebut memiliki kedekatan dengan oknum Aparat penegak hukum

Jadinya, usaha tambang galian c ilegal yang dijalaninya bebas dari proses hukum.

Untuk itu, Ahmad dari Komunitas Seduluran akan melaporkan keberadaan tambang ilegal tersebut ke Kapolda Jawa Timur dan Kejaksaan. Laporan juga akan dikirim ke Satuan Polisi Pamong Praja (PP) dan Inspektorat Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) wilayah Jawa Timur.

Laporan segera kami kirim,” ucap Ahmad melalui sambungan Whatsapp, (3/8/2024).

Ahmad mengatakan, laporan tidak ke institusi itu saja. Ormas seduluran juga akan kirim ke Propram Polda Jawa Timur dan Polres Gresik. Hal itu dilakukan mengingat ada dugaan keterlibatan oknum yang “mengizinkan” galian c ilegal di Desa Jogodalu beroperasi.

Ahmad berkata, jika tidak ada keterlibatan oknum, besar kemungkinan galian c di Desa Jogodalu sudah digrebek dan pelakunya diamankan. Karena salah satu lokasi galian c di Desa Jogodalu beroperasi sudah seminggu lebih, dan laporan masyarakat juga disampaikan ke aparat penegak hukum dan hingga ini kepala desa setempat tutup mata.(Red)