banner 728x250

Pelajar SMA Diciduk Polisi Dengan Aksi Kekerasan Dan Pencurian 

banner 468x60

Pasuruan || gayortinews.com – Pelajar SMA di Kabupaten Pasuruan telah di diamankan kepolisian setelah diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan di Jembatan Layang, Kelurahan Kutorejo, Kecamatan Pandaan, pada Minggu (2/2) dini hari.

 

Dalam jumpa pers di Mapolres Pasuruan, Jum’at (07/02/0/25) Waka polres pasuruan Kompol Hari Azis SH yang didampingi oleh KBO reskrim ipda Andra menyampaikan bahwa kejadian tersebutb berawal saat korban dan rekannya melintas di lokasi kejadian dan berpapasan dengan sekelompok orang sekitar 50 yang membawa senjata tajam. Korban yang tidak sempat melarikan diri mengalami luka bacok di pergelangan tangan hingga berdarah, sementara sepeda motornya, Honda CBR 150, raib setelah ditinggalkan.

 

Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku, MHF (17), dan MAF (18). Mereka diketahui merupakan pelajar kelas 12 di salah satu SMA faforit di Pasuruan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam, helm, ponsel, serta bendera geng motor. Para pelaku kini dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

 

Kasus ini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut, dan berkas perkara akan segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya.(ms/hms/Red)