Surabaya|| gayortinews.com – Aksi damai front arek Suroboyo yang pertama dilakukan di depan gedung Grahadi yang kedua di gedung depan gedung DPRD dan yang ketiga dilakukan di depan taman bungkul Surabaya tepatnya di depan kantor wonokoyo pada hari Minggu 11 Mei 2025.
Dalam aksi ini dihadiri oleh para peserta aksi front arek Suroboyo didampingi juga dengan aparat kepolisian dan satpol PP beserta TNI
Kegiatan aksi ini bertujuan untuk menggalang tanda tangan warga Surabaya yang berada atau melintas di sekitar lokasi kegiatan untuk bersama menyuarakan bahaya laten korupsi.
Dalam UUD 45 pasal 28 e ayat 3 yang berisi setiap orang berhak atas kebebasan berserikat dan berkumpul menyuarakan pendapat.
Aksi damai ini tetap menyuarakan keadilan demi mendapat kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Front arek Suroboyo mengemasnya dalam kemasan majelis peradilan rakyat di mana bila penguasa sudah tidak mampu mengadili dan merampas hasil koruptor maka jangan salahkan rakyat bila memiliki pengadilan sendiri.
Adapun tuntutan dalam aksi damai tersebut adalah :
-Presiden segera terbitkan perpu untuk hukuman mati pada para koruptor.
-DPR RI untuk segera mengesahkan undang-undang perampasan aset koruptor
-Bagi seluruh rakyat Indonesia wajib melaksanakan agenda reformasi 98
Ketimpangan sosial sangat dirasakan oleh masyarakat dikarenakan terlalu banyaknya korupsi di negeri ini hukum yang tebang pilih akibat pembiaran itu membuat masyarakat bertambah mesin dan sengsara korupsi hampir terjadi di semua lapisan baik legislatif eksekutif maupun yudikatif.
Angka yang di korupsi sangat fantastis sampai triliunan rupiah andaikan korupsi dapat diberantas maksimal front arek Surabaya yakin seluruh rakyat indonesia akan sejahtera hidupnya .
Aksi damai tersebut berakhir dengan lancar dan damai tidak ada halangan maupun hambatan apapun.(Red)