Pangkalpinang. gayortinews.com – Rabu (03/08) Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Kanwil Kemenkumham Babel bekerja sama dengan BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan BNN Kota Pangkalpinang melakukan tes urine akhir kapada Warga Binaan Pemasyarakatan yang merupakan Residen Rehabilitasi Sosial di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.
Bertempat di Klinik Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, kegiatan tes urine akhir yang diikuti oleh 282 orang WBP Peserta Residen Rehab ini menggunakan alat tes urin dengan 6 (enam) Parameter, yakni Amfetamin, Morfin, Ganja, Metamfetamin, Kokain dan Benzodiazepin.
Kegiatan Tes urine yang dilakukan ini merupakan salah satu bentuk tolak ukur apakah para residen rehab tersebut telah mengikuti program ini dengan baik. Selain itu, adanya kegiatan ini juga sebagai sarana penilaian kedisiplinan dalam upaya pencegahan pemakaian narkotika dan obat-obatan terlarang lain di dalam lapas terutama bagi para residen rehab.
Adapun hasil dari tes urine akhir yang dilakukan terhadap 282 orang WBP Peserta Rehabilitasi Sosial ini, tidak ditemukan adanya penggunaan narkotika maupun obat-obatan terlarang lain. Dengan hasil yang negatif ini, diharapkan para WBP Peserta Rehabilitasi Sosial pada Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang sudah benar-benar pulih dan dapat berkomitmen untuk berubah dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba dan obat-obat terlarang lainnya. (Redi S.)