banner 728x250

Sapa Purna Praja IPDN, Susanti: Kuasai Ilmu Jadi ASN BerAKHLAK

banner 468x60

Pangkal Pinang, gayortinews.com – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Susanti menyapa dan memberi arahan kepada 32 Purna Praja IPDN Angkatan 29 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, di Aula Natar Praja, BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (8/8/2022).

Disampaikan Susanti, setiap Purna Praja merupakan orang-orang terpilih yang harus mensyukuri apa yang sudah diperoleh. Kesempatan yang mereka peroleh adalah keinginan bahkan impian bagi orang banyak. Syukuri, hargai dan isi dengan prestasi.

Abdi negara harus menguasai ilmu pemerintahan secara umum dan ilmu tempat kita ditugaskan khususnya. Untuk mengembangkan diri, kenali karakter dan pahami ilmu. Sehingga pelaksanaan tugas dan jenjang karir akan berjalan dengan beriringan dan tercapai sesuai dengan target yang ditetapkan.

Materi utama yang disampaikan adalah Core Value ASN, yakni BerAKHLAK. Esensi dari setiap nilai yang terkandung didalamnya wajib dipahami dan diteladani oleh setiap ASN demi mewujudkan ASN yang BerAKHLAK sebagai modal melahirkan SDM unggul yang menguatkan bangsa.

Selain itu, Kepala Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. M. Haris juga hadir memberikan materi terkait sosok seorang Pemimpin. Sejatinya, seorang pemimpin adalah yang memberi suri tauladan, bukan yang hanya memberikan perintah. Tanamkan keinginan untuk mencapai hingga eselon 1, karena masuk ke IPDN berarti siap menjadi kader sebagai pemimpin dan siap memberikan pengabdian terbaik bagi daerah dan negara.

Arahan dihadiri oleh Sekretaris BKPSDMD, Yudi Suhasri, Sub Koordinator Disiplin, Penilaian dan Evaluasi Kinerja, Irsan Saputra, Sub Koordinator Pengadaan dan Pemberhentian, Merdyan Satria Putra, Sub Koordinator Sertifikasi Kelembagaan dan Kerjasama, Nurhadianto serta pegawai terkait lainnya.

Pembinaan Purna Praja IPDN dilakukan selama 5 hari, hingga Jum’at (12/8/2022) dengan berbagai materi terkait kepegawaian. (Jaka)