Cilegon. gayortinews.com – Sebanyak 1500 masa yang tergabung dalam Lembaga swadaya masyarakat (LSM) BMPP dan masyarakat Kota Cilegon melakukan aksi demo di kantor leasing PT. Dipo Star Finance di kawasan komplek Cilegon City Square Ruko Blok C No.12-15 Kedaleman Cibeber, Kota Cilegon, Banten, Senin (15/08/2022) pagi.
Ribuan warga ini menanyakan keberadaan para pimpinan Dipo Star Finance yang tidak ada di kantornya saat ribuan warga datang. Demo warga dan LSM ini terkait penarikan unit truk Mitsubishi Fuso yang dilakukan secara paksa oleh dept collector (matel) di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak beberapa hari lalu.
Saat diwawancarai, Ketum DPP LSM BMPP, Deni Juweni menyatakan tindakan aksi ini sudah sesuai prosedur, dimana ada surat peringatan dan sebagainya dari SP 1, 2 dan 3.
“Pada intinya dari pihak Matel melakukan penarikan secara paksa, kunci diambil, hape dirampas, dan menurunkan/telantarkan supir di tengah jalan itu secara tidak manusiawi. Maka dari itulah reaksi kita sebagai gerakan masyarakat advokasi dalam hal ini menuntut agar pihak DIPO bertemu dan menjelaskan semuanya,” Kata Deni.
Dikatakan Deni, pihaknya akan terus melakukan aksi selama 4 hari berturur-turut jika tidak ada itikad baik dari DIPO untuk bertemu dan menjelaskan semuanya.
“Ini sudah jelas merugikan pemilik unit baik materil maupun non-materil yang mana merasa sudah melakukan kewajiban angsuran, meski terlambat, tapi unit tetap ditarik bahkan dengan cara yang di luar rasa kemanusiaan,” Tegasnya.
Lebih lanjut, Deni menjelaskan, menurut UU Fidusia, yang berkewajiban melakukan penarikan hanyalah pihak pengadilan yang dikawal oleh petugas kepolisian seusai keputusan pengadilan.
“Seperti disampaikan Kapolres Cilegon tadi, ini kasusnya perdata sedangkan penarikan di jalan itu tindakan pidana. Dan jelas melanggar hukum pada intinya Sanjaya kecewa (deadlock),” Tutupnya.
Sementara itu, dari pantauan di kantor leasing Dipo Star Finance hanya terdapat staf admin dan sekuriti yang berjaga, sedangkan para pimpinan, staf dan karyawan tidak ada sama sekali.
“Dari pihak leasing, Kacabnya bilang masih menunggu keputusan dari HO (Head Office-red) kurang lebih selama lima hari.
Pewarta: April BANTEN