banner 728x250

Polres Polewali Mandar Mengadakan Press Release Dalam Rangka Ops Pekat Marano 2022

banner 468x60

Polewali Mandar. gayortinews.com – pada hari Selasa, tgl 23 Agustus 2022 pkl. 09.00 wita di Mapolres Polman. Giat yang dipimpin langsung Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono, SH, S.I.K, M.Pd. dan dihadiri Kejaksaan Negeri Polewali Kasi Pidum Adrian, S H (yang mewakili Kejari) juga Wakapolres Polman,Kabag Ops Polres Polman, Kasat Reskrim,Kasat Narkoba,Kasat Sabhara,Kasi Humas dan Media Cetak, Eletronik, Online.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Polman menyampaikan hasil pengungkapan kasus pada minggu pertama pelaks Ops Pekat Marano 2022 Dan Berhasil mengamankan beberapa org yg diduga sebagai pelaku atau tersangka dgn rincian Tersangka Kss Judi : 11 orang Kasus Judi Online 4 (empat) orang, tersangka dgn inisial an. Tas, 32 thn, Ma, 33 thn, Ar, 44 thn, Sb, 40 thn, TKP di JL. Kartini Kel. Lantora Kec. Polewali Kab. Polman dan Sentral Pekkabata Kec. Polewali Kab. Polman.

Kss Judi konvensional 7 (tujuh) orang tersangka dgn 3 (tiga) LP an. Jm, 50 thn, Hs, 33 thn, Al, 38 thn, Ah, 34 thn, Rm, 34 thn, Mh, 32 thn, TKP di Desa Rappogading Kec. Campalagian Kab. Polman dan Desa Lampoko Kec. Campalagian Kab. Polman
Dengan Barang Bukti kasus Judi :
– uang tunai Rp.2.300.000,.
– uang tunai Rp.694.000.,
– uang tunai Rp.415.000,.

Juga didapati kasus Narkoba dengan Tersangka Sat Res Narkoba : 4 orang berinisial SA, 21 thn, alamat Desa Dakka Kec. Tapango Kab. Polman TKP di Kel. Pekkabata dgn Barang Bukti : 2 (dua) sachet berat 0,38 Gram Shabu-Shabu.
Inisial AJ, jaringan dari Res Majene TKP di Kel. Sidodadi dgn Barang Bukti : 3 (tiga) sachet berat 1,94 Gram Shabu-Shabu.
SA, TKP di Desa. Tonyaman Kec. Binuang Kab. Polman dgn Barang Bukti : 1 (satu) sachet berat 0,755 Gram Shabu-Shabu.
SD, TKP di Kel. Darma Kec. Polewali Kab. Polman dgn Barang Bukti : 2 (dua) batang pipet kecil bening berat 0,16 Gram Shabu-Shabu.

Juga didapati kasus Curanmor : 3 Orang*
An. RA 19 Thn, RI 15 Thn, MS 15 Thn. TKP Desa Baru Kec Luyo Kab Polman
Barang Bukti : 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Honda Scoopy warna merah hitam dan 1 (Satu) Unit sepeda motor merk Honda beat warna hijau putih.
Tersangka Kss pencurian biasa : 8 org*
An. : DA, 25 Thn, SR, 25 Thn, MS, 23 Thn, SA 25 Thn, YA 25 Thn, MJ 16 Thn, DM 18 Thn, AR 20 Thn
Barang Bukti :
– 1 Unit HP merk Iphone 13 warna putih
– 1 Unit HP Merk Vivo Y1S Warna Blue
– 3 Unit mesin Pompa air
– 1 Unit Mobil pickup Zusuki Carry warna hitam
Tersangka Kasus Sajam : 1 Orang*
An. SY 32 Thn, TKP Kec Balanipa.
Barang Bukti : 1 Bilah Badik

Tersangka Miras : 2 Org*
An. ADI 38 Thn, AL. 49 Thn.
Barang Bukti :
– 2 Jergen ukuran 20 liter , 1 Jerigen ukuran 5 liter dan 2 Botol Lemineral minuman tradisional (tuak)
-1 Dos Minuman jenis Bir Bintang.
-1 Dos Minuman Anggur hitam
– 1 Dos Minuman jenis TOPPERIOJA

Seluruh rangkaian giat berjalan aman dan lancar.

(Hamsah)