banner 728x250

Diduga Tebar Fitnah Kadisdik Langsa Diminta Copot Kepala TK Negeri Pembina Langsa Barat

banner 468x60

Langsa Aceh, gayortinews.com – Pada saat dikonfirmasi terkait dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini yang dinilai tidak transparan (terbuka). Dan atas pengakuan memotong dana sertifikasi dewan guru untuk di setorkan  kepada Dinas Pendidikan Kota Langsa

Kepala sekolah Taman Kanak-kanak (TK) Negeri Pembina Langsa Barat Jalan Jenderal Sudirman Gampong Matang Seulimeng Kecamatan Langsa Barat Kota Langsa, Provinsi Aceh,  atas nama Saini, S.Pd diduga telah menebar ucapan  bohong (hoax) dengan menuding memotong dana sertifikasi dewan guru per guru Rp.200 ribu untuk diserahkan ke Dinas Pendidikan Kota Langsa

Ternyata, ucapan Saini, S.Pd selaku kepala TK Negeri Pembina Langsa Barat, yang pernah disampaikan kepada awak media itu tepatnya pada, Sabtu 20 Agustus 2022, diruang kerjanya didampingi Curah Mayandriani (Bendahara) dan Vira Riski sebagai Operasional PAUD (OP). Adalah bohong dan fitnah

Hal tersebut terungkap pada saat Saini di panggil oleh Kabid Ketenangaan  pada Dinas Pendidikan Kota Langsa Tatang Warandana Harahap, SST,M.CIO. tepatnya, Senin 22 Agustus 2022. Saini selaku kepala TK Negeri Pembina Langsa Barat, tidak mengaku atas ucapannya yang pernah di sampaikan kepada wartawan memotong dana sertifikasi dewan guru untuk diserahkan ke Dinas. Menurut Saini yang ada dana sertifikasi dewan guru yang di potong itu diserahkan kepada guru honorer,”  kata Kabid meniru ucapan Saini yang didampingi Zulfadli Kabid TK, pada Senin (29/8/2022), kemar

Terkait sikap dan perkataan Saini, S.Pd selaku kepala TK Negeri Pembina Langsa Barat,  yang tidak Mengakui kepada Dinas Pendidikan saat pemangilan, bahwa pernah mengatakan kepada awak media saat di lakukan konfirmasi, memotong dana sertifikasi dewan guru untuk diserahkan ke Dina

Maka Wali Murid beserta salah satu guru honorer yang diminta namanya dirahasiakan kepada media ini meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota  Kota Langsa untuk mencopot Kepala Sekolah TK Pembina Negeri Langsa Barat bernama Saini karena sudah memfitnah dan memberi keterangan bohong (hoax) mengatasnamakan Dinas Pendidikan

Dengan memotong dana sertifikasi dewan guru itu menuduh di serahkan untuk Dinas, dan juga mengatakan diserahkan untuk guru honorer, tidak benar itu, guru honorer tidak pernah menerima dana sertifikasi dewan guru yang dipotong  seperti yang di katakan oleh kepala TK Saini

Apa yang dilakukan oleh Saini dianggap sudah mencemarkan nama baik Dinas Pendidikan Kota Langsa dan guru honorer, ini tidak bisa dimaafkan oleh sebab itu dengan keras meminta kepada Dinas Pendidikan untuk segera mencopot Saini dari kepala TK Negeri Pembina Langsa Barat,” pungkasnya. (DANTON)