banner 728x250

Karya Dilaporkan Ke Polresta Pontianak Atas Kasus Penipuan Senilai Rp110 Juta.

banner 468x60
  1. Pontianak, gayortinews com – 

Sy.Muhammad Rafi Sanubari warga jl Makam Sultan gg. Jariah RT 003. RW
016 kel Batulayang kec Pontianak Utara melaporkan rekan kerjanya berinisial KAR ke kantor Polresta Pontianak pada 13 september 2022 atas kasus tindak pidana dugaan penipuan.

Kasus ini terjadi pada tanggal 08 juni 2022 jam 11.00 Wib”, ungkap Muhammad Rafi pada Rabu 14/09/22 kepada wartawan di Pontianak sambil menunjukkan tanda bukti bahwa dia sudah melaporkan karya.

Menurut Rafi laporan pengaduannya diterima langsung oleh Brigpol Arif N, SH di kantor pelayanan Humas kepolisian Polresta Pontianak.

Rafi dalam laporannya ke kepolisian Polresta Pontianak pada 13 September 2022 sekira pukul 13.08 wib mengungkapkan kronologi kejadiannya.

Dia menjelaskan Karya bekerja sebagai pengiriman barang bubuk kratom. Karya menghubunginya memberitahu memiliki klien yang punya banyak bubuk kratom, tapi tak mampu membayar pengiriman bubuk kratom ke negara Amerika.

Kepada pelapor ( Raffi) , Karya menawarkan agar dapat membiayai pengiriman barang tersebut dan menjanjikan uang fee kepadanya. Saat itu pelapor tidak menanggapi tawaran dari sdr karya.

Kemudian pada hari senin tanggal 23 Mei 2022 sekira pukul 08.00 Wib pelapor menanggapi tawaran Karya dan Karya memberitahui bahwa barang tersebut akan tiba di Amerika per tanggal 01 Juni 2022 dan paling lama 11 Juni 2022.

Karya bilang bahwa barang barang tersebut aman dan tak ada kendala. Lalu pada hari Rabu tanggal 8 Juni 2022 sekira jam 11 wib pelapor menstransfer dana dua kali.

Yang pertama Rp 10 juta, lima menit kemudian transfer lagi sebesar 100 juta ke rekening Karya”, ungkap Raffi.

Karya menyatakan bahwa akan disetorkan kekantor pengiriman dan tinggal menunggu barang tiba di Amerika.

Kemudian pelapor (Raffi) menanyakan ke sdr Karya sudah sampai dimana barangnya. Oleh sdr Karya di jawab bahwa barangnya masih dalam perjalanan dan menyuruh pelapor untuk sabar masih dalam proses

Menurut Raffi dia minta agar uangnya dikembalikan saja , namun Karya memberikan alasan yang tidak masuk akal dan menyatakan uangnya sedang diproses.

Hingga saat ini tidak ada kejelasan dari Karya dan chat saya sekarang tidak pernah dibalasnya. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 110 juta”, jelas Raffi. “Saya minta agar kasus ini diproses lebih lanjut”, tambahnya lagi.

Rafi menjelaskan hingga saat ini Karya sudah tidak lagi membalas wa maupun telp nya.

Saya sudah tanya ke iparnya Karya, katanya dia sudah menghubungi si Karya tapi oleh Karya tak ditanggapi, sudah telpon orang tuanya Karya tapi tak ada Respon juga”, tandas Rafi.

Karya coba dihubungiwartawan lewat nomor kontak wa nya maupun via telpon tapi tidak di tangapi oleh Karya.
(Pardi M)