Lumajang. gayortinews.com – Sempat dicurangi, atlet putra sepatu roda Kota Surabaya akhirnya berhasil mendapatkan juara pertama di nomor 15.000 M mengalahkan kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Bojonegoro.
Sebelumnya diketahui kasus kecurangan terjadi di cabang olah raga sepatu roda, hingga mengakibatkan atlet asal Kabupaten Bojonegoro, Sang Dewa Bhaskara harus menerimma pinalti oleh Tecnical Deligated kompetisi.
Sementara itu, Yuhartono, sebagai Tehnical Deligate Sepatu Roda mengatakan jika Samg Dewa mendapatkan dua pelanggaran yang dilakukan yang pertama spot foul atau pelanggaran permainan dimana saat bertanding kaki keluar dari lintasan dan yang kedua adalah teknik foul atau pelanggaran secara teknik, atlet sepatu roda muda ini diketahui memegang pesepatu roda lainnya.
“Iya benar tadi Sang Dewa atlet dari Kabupaten Bojonegoro mendapatkan pinalti penurunan peringkat karena dia melakukan dua pelanggaran spor foul dan teknical foul. Dan membuat pemain ini dapat sanksi yakni penurunan rangking yang sebelumnya dia juara satu turun ke juara tiga itu aturannya,” tutur Yuhartono, di Sirkuit Sepatu Roda Condro, Pasirian, Lumajang, selasa (27/6/2022).
Secara mekanisme penilaian pelaporan kecurangan sudah jelas, bukti sudah ada dari hasil video pertandingan dan setelah pengumuman pemenang ada batas satu jam untuk melakukan protes kepada pihak pelaksanaan barulah masuk ke sidsng dengan dipimpin dewan hakim, juri lintasan dan Technical Deligate.
“Jadi tadi sudah ada bukti dari video dan dilakukan pelaporan ke TD akhirnya kita lakukan sidang hasilnya memang terbukti ada pelanggaran maka atlet harus siap menerima sanksi,” tambahnya.
Selain itu, diketahui di nomor 15.000 cabang olah raga sepatu roda putra Deka Sadira dari kota Surabaya berhasil mendapat juara pertama, disambung Faza Thoriq dari kabupaten Sidoarjo dan juara ketiga Sang Dewa Bhaskara dari kabupaten Bojonegoro.
Sementara untuk sepatu roda nomor 15.000 M putri, Lolita Endah atlet asal Kota Malang berhasil meraih juara pertama di susul Dhita Syafitri asal Kota Surabaya dan Azalia Salwani dari Kabupaten Malang. (RYS)