Tebo || gayortinews.com – Ketidaksesuaian Bahan Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer SMP Negeri 30 Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo, Diduga menyimpang dari RAB dan Spek dan menjadi catatan buruk di Satuan Kerja ( satker ) Dinas Pendidikan Tebo.
Dari hasil Investigasi awak media dilapangan diduga kuat dalam pemakaian bahan tidak mengikuti spesifikasi dan terlihat beberapa titik Linden pintu yang menggunakan bahan kayu lunak dan bagian alat atas seperti Reng, bahan yang digunakan bukan kelas satu ataupun kelas dua, seperti merk tasyo, dan adukan semen juga tidak mengikuti spek dalam pengerjaannya terkesan asal jadi.
Ketika ditanya dengan pekerja mereka terkesan tidak mau menjawab dan hanya berkata “kami ini hanya pekerja pak” ucap pekerja yang tidak mau menyebutkan namanya,
Adapun proyek dengan pagu dana sebesar Rp.352.662.900 dari APBD kabupaten Tebo Provinsi Jambi dengan waktu pelaksanaan 150 hari kerja ( HK), Proyek tersebut dikerjakan oleh CV. BUNGO TANJUNG PERKASA.
Saat dikonfirmasi kepada kontraktor dengan inisial ‘R’ terkesan menghindar dan tidak bersedia ditemui.
“Untuk hal yang Sangat penting, apa lagi gedung sekolah tentunya harus memiliki hasil kualitas dan kuantitas yang benar-benar baik, karena menyangkut keselamatan generasi penerus bangsa”, ini dijelaskan oleh Ketua Lembaga Kontrol Dan Advokasi Elang Indonesia untuk Provinsi Jambi, Fangaro Harefa.
Ketua LKA Elang Indonesia tersebut juga meminta kepada APH Kudus Kanit Tipikor Polres Tebo untuk dapat Memanggil Penanggung Jawab Kontraktor tersebut 22-09-2022.
( Zainal. A )