Nganjuk || gayortinews.com – Ajang perjudian sabung ayam di wilayah Nganjuk adalah hal yang biasa,Tampaknya di beberapa sudut wilayah Nganjuk sudah mulai marak lagi sabung ayam setelah beberapa waktu lalu sempat tutup, perjudian Sabung Ayam ini berada di kawasan Prambon terkesan ada pembiaran dari Aparat Penegak Hukum wilayah setempat, padahal jelas berada didepan mata.
Ada apakah dengan Aparat Penegak hukum di Nganjuk sampai tidak berani menindak lanjuti kesalahan yang sudah jelas jelas melanggar hukum.
Sabung ayam itu diduga adalah milik bandar besar seperti Kamim Desa Prambon, yang diduga memberikan upeti kepada aparat untuk bekingi oleh bisnis sabung ayam tersebut.
“Arena judi sabung ini bukan hanya arena kecil saja, Perputaran uang di arena tersebut bahkan berkisar Sampai Ratusan Juta Rupiah,” ujarnya.
Bukan hanya arena Judi sabung ayam saja, ada juga permainan lainnya seperti Dadu, Kletek, Kartu, dan lainnya.
“Di arena tersebut beroperasi setiap hari dengan perputaran uang capai ratusan juta rupiah yang juga diramaikan dengan demikian judi sabung ayam ini terkesan dibiarkan berjalan dan diduga pihak kepolisian seakan tutup mata dengan adanya aktivitas tersebut.
Saat dikonfirmasi mengenai adanya bisnis sabung ayam di wilayah prambon, Kapolres Nganjuk dan Kapolsek Prambon bungkam tidak merespon Wa dari rekan media peristiwa realita news.com, terkesan menutup mata dengan adanya arena Sabung dan Dadu Koprok yang berada di wilayah yurisdiksi nya, apa mungkin Bapak Kapolres dan Kapolsek Sakit Mata ya.
Sampai berita ini diturunkan, Kapolres Nganjuk saat di telepon dan di kirim pesan singkat via whatssapp tidak ada jawaban sama sekali.(red)