banner 728x250

Bantuan 2 Unit Traktor Untuk Poktan Margo Mulyo dihargai 20 Juta Untuk Uang Trimakasih

banner 468x60

Lamongan, GayortiNews.com || Kelanjutan dari keterkaitan Kelompok Tani (Poktan) Margo Mulyo yang melaporkan salahsatu Oknum Poktannya ke pihak DPD Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara (LPAKN RI-PROJAMIN) Jawa Timur, Selasa (30/01/2023) terus berlanjut.

Laporan tersebut terkait bantuan 2 unit alat pertanian yang diberikan kepada Poktan Desa Kadung Rembuk, Kecamatan Sukodadi Kabupaten Lamongan berupa Traktor dan Combi oleh Dinas Pertanian Lamongan yang menjadi polemik dan bermasalah.

Polemik tersebut bermula dari pemberian bantuan 2 unit alat pertanian pada tahun 2016 sampai dengan 2019, kepada Poktan Desa Kadung Rembuk, pada tahun itu ketuanya dipegang oleh Sholeh (Poktan Lama).

Selang beberapa tahun kemudian masa kepengurusan berakhir, dan ada perubahan Struktur baru, pergantian Ketua Poktan Desa Kadung Rembuk yang lama bernama Sholeh digantikan oleh Ketua Poktan yang baru bernama Sukirman.

Dikemudian hari tepatnya pada tanggal 12 Januari 2020 diadakan rapat musyawarah seluruh Poktan baik pengurus dan anggota Poktan, yang bertempat di balai desa Kadung Rembuk, kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan.

Dimana pada rapat yang agenda dalam rapat tersebut meminta 2 unit bantuan berupa Traktor berikut mesin perontok padi yaitu Combi untuk diberikan kepada Pengurus Ketua yang baru yaitu yang bernama Sukirman.

Akan tetapi ketua yang lama Sholeh mengatakan akan memberikan 2 unit alat tersebut apabila ada uang senilai Rp,20 juta, dengan alasan sebagai ganti kompensasi yang diberikan kepada Dinas Pertanian atau sebagai ucapan terimakasih ujarnya Sholeh.

Kepada GayortiNews.com Adhi Suhartoyo sebagai Ketua LPAKN – RI mengatakan bahwa, ” yang namanya segala bantuan dari instansi manapun dan berbentuk apapun tidak adanya pungutan, karena bantuan tersebut digunakan untuk kebutuhan petani, ” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa namanya bantuan apabila sudah ada pergantian pengurus secara otomatis diberikan kepada pengurus yang baru tanpa adanya biaya kompensasi, karna memang bantuan alat itu diberikan oleh dinas pertanian diperuntukkan petani khususnya para petani di desa Kadung Rembuk.

Wartawan    : Barry Setiabudi
Editor            : Hasyem Asy ‘Ari