Labuhanbatu. gayortinews.com – Cipayung Labuhanbatu menggelar konferensi pers terkait maraknya penemuan Narkotika diLabuhanbatu yang tidak bertuan,di Rantauprapat Jl.Sisingamaraja,Aek Tapa,Kecamatan Rantau Selatan,Labuhanbatu(12/08/2022).
–Temu pers ini bentuk kekecewaan mahasiswa atas maraknya peredaran Narkotika di Labuhanbatu yang baru-baru ini yaitu Penemuan Sabu sebanyak 24.947.88 Gram pada tanggal 22 Juli 2022,dan pada tanggal 4 Agustus 2022 Pil Ekstasi sebanyak 9.044 Butir yang sampai saat ini belum diketahui sipemilik utamanya (tuannya,red).
–Adapun kelompok Cipayung Labuhanbatu terdiri dari HMI(Himpunan Mahasiswa Islam)Cabang Labuhanbatu Raya,DPC.GMNI(Gerakan Mahasiswa Nasionl Indonesia) Labuhanbatu, PC.PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) Labuhanbatu Raya,dan juga BPC.GMKI (Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia) Rantauprapat yang mendesak dan meminta Atensi Kapoldasu Irjen.Pol.RZ. Panca Putra Simanjuntak, M.Si untuk usut tuntas dalam penanganan penemuan Narkotika yang tidak bertuan.
–Ketua Umum HMI Cabang Labuhanbatu Raya Khairul Hanif Nasution menilai Kapolres Labuhanbatu Akbp. Anhar Arlia Rangkuti, SIK tidak serius dalam menangani persoalan narkoba saat ini yang sedang marak di Labuhanbatu Raya terkhusus di daerah Pesisir Labuhanbatu.
–“Dampak dari berbagai penemuan narkoba tidak bertuan yang terjadi ini membuat resah serta kekhawatiran masyarakat Labuhanbatu. Untuk itu perlu adanya sikap serius dan turun tangan dari Kapoldasu agar segera menyelesaikan persoalan tersebut,”cetusnya Khairul Hanif Nasution.
–PC.PMII Labuhanbatu Raya menegaskan pihak kepolisian agar serius dan transparansi dalam kasus ini, karena sudah kita ketahui bersama bahwasanya penemuan barang tidak bertuan hingga dimusnahkannya pada hari Jumat,12 Agustus 2022, pagi hari ini sudah melewati rentan waktu yang cukup lama. Namun, pemilik barang tersebut belum juga diketahui. Dengan demikian, saya meminta ketegasan dan keseriusan dalam pengungkapan kasus ini. Jangan sampai kepercayaan masyarakat hilang terhadap Institusi Kepolisian,”ujar Wakil Ketua 2 PC.PMII Labuhanbatu Raya Ferry Setiawan.
–BPC.GMKI Rantauprapat juga memberikan tanggapan maraknya peredaran Narkotika di Labuhanbatu yang menyebabkan keresahan bagi kalangan mahasiswa dan masyarakat labuhanbatu raya, dengan peningkatan peredaran Narkotika yang terjadi di Labuhanbatu, menilai Kapolres Labuhanbatu tidak serius dalam melakukan penanganan tindak Narkotika di Labuhanbatu. Dan saya meminta Kasat Polairud Polres Labuhanbatu Akp.P.Sitinjak,SH melakukan pengawasan lebih ketat sehingga tidak adanya lagi transaksi secara ilegal di Perairan Pesisir Labuhanbatu,”tandas Ferdinan Sitompul.
–DPC.GMNI Labuhanbatu juga menyampaikan bahwa dengan hal penemuan barang Narkotika tersebut ini adalah sebagai bentuk kegagalan Kepolisian Resort Labuhanbatu yang dimana Kabupaten Labuhanbatu memiliki 2 akses transportasi baik darat dan laut, sehingga sampai kebobolan dan dinilai tidak adanya pengawasan dan penjagaan ketat dengan masuknya barang Narkotika tersebut dibumi Ika Bina En Pabolo,”ucap Hamdani Hasibuan.
–Lanjutnya, sikap ini adalah mendesak dan meminta Atensi Kapoldasu Irjen.Pol.RZ.Panca Putra Simanjuntak, M.Si buntuk melakukan tindakan dan turun langsung dalam hal kejadian ini dan kepada Kapolres Labuhanbatu Akbp.Anhar Arlia Rangkuti SIK, untuk usut permasalahan siapa pemilik utama barang Narkotika tersebut, sehingga tidak menimbulkan paradigma negatif yaitu menjadikan masyarakat sebagi korban.
–“Polres Labuhanbatu harus mencerminkan Polri Presisi merupakan singkatan dari Prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan, membuat pelayanan dari kepolisian lebih terintegrasi, modern, mudah, dan cepat,”pungkas Hamdani Hasibuan.
–Pemuda Pesisir Labuhanbatu Edi Syahputra Ritonga saat diminta tanggapannya mengatakan, Labuhanbatu Raya jadi sasaran empuk transaksi maupun peredaran Narkotika,”ucapnya.
–Labuhanbatu Raya wilayah empuk peredaran Narkotika itu dibuktikan dengan penangkapan-penangkapan pelaku penyalahgunaan Narkotika dari mulai Kurir, Pengedar, Pecandu Narkotika yang dilakukan oleh APH(Aparat Penegak Hukum) di Wilkum Polres Labuhanbatu, dan itu tidak mengurangi malah semakin marak,”cetusnya Edi Syahputra Ritonga.