Surabaya.gayortinews.com – 30/12/2022 Rumah Potong Hewan (RPH) Pemerintah Kota Surabaya.
Direktur Utama RPH Surabaya H. Fajar A. Isnugroho bersama Direktur Utama PT. Nabila Putri Aulia Suryanto S.H menandatangani perjanjian jual beli rumen sapi di kantor RPH Surabaya Jalan Pegirian 258 Surabaya disaksikan Rudy Hardiyanto (Direktur Administrasi dan Keuangan) dan Megawati (Direktur Jasa dan Niaga) Jumat (30/12/2022)
Direktur utama RPH Surabaya H. Fajar A. Isnugroho mengatakan, limbah hasil pemotongan hewan berupa isi rumen sapi yang biasanya langsung di buang di TPA benowo, sekarang dimanfaatkan untuk diolah menjadi bahan penyubur tanah.
Suryanto, S.H ( Dirut RPH Surya ) awalnya menceritakan bahwa saya diyakinkan oleh Megawati ( Direksi Jasa & Niaga PD RPH Surya ) untuk pengambilan Rumen Sapi bisa dengan spesifikasi kualitas yang terjamin sesuai yang diinginkan dengan kapasitas volume yang besar.
“Terimakasih saya sampaikan kepada PT. Nabila Putri Aulia (NPA) akhirnya bisa bekerjasama pemanfaatan limbah rumen ini, ujar Megawati direksi Jasa & Niaga
Ia menambahkan, pihaknya sangat mengapresiasi PT. Nabila Putri Aulia mau mengelola limbah dari rumen sapi potong tersebut.
“Ini bagus sekali. Biasanya limbah jadi masalah, Alhamdulillah ini bisa disulap menjadi berkah,” katanya.
Tampak pada acara Direktur Utama RPH Surabaya H. Fajar A. Isnugroho bersama Direktur Utama PT. Nabila Putri Aulia Suryanto S.H menandatangani kerjasama jual beli isi rumen sapi di kantor RPH Surabaya Jalan Pegirian 258 Surabaya disaksikan Rudy Hardiyanto (Direktur Administrasi dan Keuangan) dan Megawati (Direktur Jasa dan Niaga) Jumat (30/12/2022)
Kolaborasi PD RPH Surya dengan PT Nabila Putri Aulia menutup aktivitas RPH Surabaya di penghujung tahun 2022.(Red)